Berita Aceh Besar

Ada 'Penampakan' di Pantai Lhoknga, Ini Kata Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar

Para bule yang mandi-mandi dan berselancar di Lhoknga itu hanya berpakaian bikini, dengan santainya berjalan dan berjemur di pantai tersebut.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over dokumen pribadi
Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Eka Riskina Spd. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar dari Partai PKS,  Eka Riskina Spd mengatakan, di lokasi pantai Lhoknga ada 'penampakan" pada saat menjelang magrib.

Penampakan ini bukan sosok makluk halus. Tetapi, wisatawan manca negara (turis) yang hendak berselancar dan mandi di pantai dengan pakaian nyaris telanjang.

"Pantai Lhoknga memang dikenal sangat eksotis, dengan hamparan pasir putihnya. Belum lagi dengan aneka ragam suguhan makanan lautnya, membuat orang yang pernah berkunjung ke sana ingin kembali lagi dan lagi. Pantai pasir putih, langit yang membiru dan udara yang menyegarkan tidak selamanya terlihat menenangkan. Kini kita dikejutkan dengan penampakan para bule yang hendak bersurfing dan mandi di pantai dengan pakaian nyaris telanjang. Ini pelanggaran qanun Syariat Islam di Aceh",ujar Eka Riskina Spd kepada Serambinews.com, Minggu (19/1/2020).

Kata dia, para bule itu hanya berpakaian bikini, mereka dengan santainya berjalan dan berjemur di sana.

Warga juga resah dengan adanya aktivitas malam hari di sekitar pantai. Padahal,  sebelum magrib seharusnya sudah tidak ada lagi aktivitas wisatawan di sana.

"Kondisi ini tidak bisa kita biarkan. Jangan sampai syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah ini ternoda dengan hadirnya wisatawan asing yang tidak paham arti penting syariat Islam", ujar Eka Riskina Spd.

Pihaknya mendorong dinas terkait agar melakukan monitoring, evaluasi dan penertiban tempat wisata bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).

“Kami meminta dinas terkait memberi himbauan kepada pelaku wisata baik itu penginapan, homestay, maupun cafe untuk  memberi peringatan kepada para tamunya, terkait hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berliburan di Aceh, terutama hal-hal yg melanggar syariat Islam," tukasnya.(*)

Kisah Warga Pameu di Pedalaman Aceh Difilmkan, Tayang di Bioskop Akhir Januari

Pengusaha Inggris tak Bisa Bawa Pulang Yacht Mewah yang Ditemukan Nelayan Aceh Utara, Ini Prosesnya

Hasil Final Indonesia Masters 2020 - Saat The Daddies Tunduk Kepada Minions 

Hujan Berpetir Masih Landa Kota Subulussalam, Terjadi Tiap Sore Hingga Malam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved