Berita Aceh Utara
Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara Data Aset di Aceh Besar
Di Kabupaten Aceh Besar ada aset Aceh Utara dengan luas areal 6 hektare di kawasan Desa Blang Krueng Kecamatan Baitussalam
Di Kabupaten Aceh Besar ada aset Aceh Utara dengan luas areal 6 hektare di kawasan Desa Blang Krueng Kecamatan Baitussalam
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Anggota DPRK Aceh Utara dari Komisi III bersama pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam sepekan ini melakukan pendataan terhadap aset yang ada di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh selama tiga hari Kamis –Sabtu (15-17/1/2020).
Selain itu juga dilakukan pendataan aset yang ada di Lhokseumawe dan juga di Aceh Utara. Pendataan itu dilakukan untuk memastikan aset Aceh Utara yang berada di luar kabupaten tersebut tidak berpindah ke tangan.
“Di Kabupaten Aceh Besar ada aset Aceh Utara dengan luas areal 6 hektare di kawasan Desa Blang Krueng Kecamatan Baitussalam,” ujar Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu kepada Serambinews.com, Minggu (18/1/2020).
• Manfaat Tak Terduga Rutin Minum Air Kunyit Hangat Selama Seminggu saat Pagi, Bisa Jadi Anti Kanker
• Tahun Ini Dibangun Jalan Mitigasi Bencana di Aceh Singkil Senilai Rp 8,7 Miliar
• Terlilit Utang, BPJS Kesehatan Wajibkan Bayi Baru Lahir Ikut Iuran, Tarif Naik Seakan Masih Kurang
Disebutkan, dari enam hektare tanah, dua hektare diantaranya kini sudah dibangun klinik, sekolah, kemudian gedung perkantoran dan gedung lainnya. Areal tanah tersebut kini selama dikelola Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma). Sedangkan sisanya sawah.
Tanah seluas enam hektare tersebut dibeli pada masa Tarmizi A Karim sebagai Bupati Aceh Utara dengan jumlah sertifikat 10 unit. “di Tanah tersebut dibangun gedung oleh Rotari, dengan perjanjian bila sudah berakhir pemakaian akan dikembalikan ke Pemkab,” ujar Razali.
Kemudian bangunan dalam areal tersebut dikelola oleh Yakesma dengan masa pemakaian sampai 7 Februari 2020. “Setelah berakhir masa pemakaian oleh Yakesma, kita akan evaluasi bagaimana proses lanjutan nantinya,” ujar Ketua Komisi III.
Ditambahkan, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap aset Aceh Utara yang berada di Lhokseumawe dan di semua Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK). “Nantinya kita akan pasang papan nama di setiap Aceh Utara untuk menjaganya,” ujar Razali.(*)
Muntah-muntah Setelah Divaksin, Enam Tenaga Kesehatan di Aceh Utara Hingga Kini Masih Dirawat |
![]() |
---|
Pulang Kampung Dampingi Istri Melahirkan, Rumah Pekerja Bengkel di Aceh Utara Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Ternyata, Ini yang Dialami Nakes Pertama di Aceh Utara yang Terpaksa Dirawat Setelah Divaksin |
![]() |
---|
Setelah Divaksin Covid-19, Maulana Alami Mati Rasa Pada Kaki, Nyeri Sendi, Pusing Hingga Mual |
![]() |
---|
Bawa Kabur Sepmor Teman, Warga Aceh Utara Sembunyikan Barang Curian di Meunasah |
![]() |
---|