Sabtu, 16 Mei 2026

Haba Senator

Fadhil Rahmi Minta Kemendiknas Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah

Kemendiknas diminta mengatasi kesenjangan yang tajam kualitas pendidikan di daerah-daerah yang jauh dengan ibukota, baik provinsi maupun ibukota

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Anggota DPD asal Aceh, M Fadhil Rahmi. 

Fadhil Rahmi Minta Kemendiknas Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kemendiknas diminta mengatasi kesenjangan yang tajam kualitas pendidikan di daerah-daerah yang jauh dengan ibukota, baik provinsi maupun ibukota negara.

Permintaan itu disampaikan Senator Aceh Fadhil Rahmi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD RI dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Gedung DPD Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

"Dengan demikian, UNBK ataupun apapun bentuk evaluasi pendidikan hendaknya berorientasi kepada peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan dengan kebijakan anggaran yan proporsional secara kebutuhan bukan sekedar merata," ujar Fadhil Rahmi.

Ia menegaskan, Aceh dan daerah-daerah lainnya di sumatera dan Indonesia timur tentu perlu perhatian yang intens.

Ia mengatakan, kualitas pendidikan secara nasional menempatkan daerah -daerah yang jauh dari ibukota, baik ibukota negara maupun provinsi secara kualitas lebih rendah. Harapannya, kemendiknas fokus untuk mengatasi hal tersebut.

Dalam RDP tersebut Kimite III DPD mempersoalkan keberadaan Ujian Nasional atau UN yang menimbulkan ketakutan bagi siswa dan orang tuanya.

VIDEO - 15 Tahun Merantau ke Malaysia, TKW Asal Bireuen Ini Pulang Dalam Kondisi Sakit

Peneliti Hongaria, Andras Polgar, Teliti Tsunami Aceh dan Dipamerkan di Galeri Eropa

HUT Kuda Laut Jangka, Bank Aceh Menang Mudah

Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno, menganggap, keberadaan ujian nasional menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Salah satu penyebabnya ialah UN justru menghilangkan tujuan utama dari pendidikan itu sendiri.

Sebagian masyarakat tidak menyetujui UN dijadikan tolak ukur atas kelulusan siswa sekolah. Hal tersebut dinilai kurang tepat karena mengabaikan masa pendidikan sebelum mengikuti UN.

“Sejak pelaksanaannya di tahun 2003, hingga saat ini pelaksanaan UN masih menimbulkan pro dan kontra. UN mendorong siswa belajar bukan karena kecintaan pada ilmu tetapi motivasi nilai atau angka tinggi nilai UN,” ujar Bambang Sutrisno.

Di tengah pro dan kontra tersebut, Mendikbud menyatakan UN akan diubah dengan model baru. yang berbasis pada literasi dan karakter. Asesmen didasarkan pada kompetensi dan survei karakter.

Oleh karena itu menurut Bambang, Komite III DPD RI menyelenggarakan RDPU dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Bambang Suryadi anggota BSNP mengungkapkan, BSNP tidak dalam sikap menolak atau menyetujui penghapusan UN. Dari sisi teknis, tugas dan fungsi BSNP adalah mengkaji secara mendalam arahan Mendikbud terkait Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang tengah disiapkan sebagai pengganti UN, sembari mengkaji kebijakan tersebut, BSNP tetap mempersiapkan pelaksanaan UN 2020 yang masih akan berlangsung di tahun depan.

 Pasca Penggerebekan Pengoplos BBM, Masyarakat Diminta Waspada

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved