Berita Subulussalam
Kutuk Intimidasi Terhadap Jurnalis di Aceh Barat, Puluhan Wartawan Subulussalam Demo
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terkait kasus intimidasi terhadap salah seorang jurnalis di Kabupaten Aceh Barat.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
“Saya hanya mengatakan akan memukulnya, jika Aidil tidak mengklarifikasi beritanya.
Saya tidak pernah mengatakan akan membunuhnya, kalau saya katakan membunuh kenapa saya harus katakan pukul,” papar Akrim.
Ia mengaku, saat itu sedang dalam kondisi kurang sehat dan sedang ada masalah pribadi, sehingga sedikit emosi dan kurang mengenakkan.
“Saya mohon maaf jika malam itu ada yang kurang mengenakkan, atas sikap saya terhadap Aidil saat di tempat saya,” ujar Akrim.
Ditegaskannya, bahwa ia tidak memiliki senjata api.
Tetapi, hanya korek api yang menjadi barang koleksinya saja.
Kasus tersebut berawal kasus penghadangan mobil pengangkut tiang pancang ke PLTU 3-4 di Suak Puntong, Nagan Raya terkait masalah uang kompensasi untuk desa yang tidak diberikan pihak perusahaan.
Namun, dalam berita tersebut disebutkan nama perusahaannya yang seakan terlibat dalam pengangkutan tiang pancang dari Calang ke PLTU 3-4 Nagan Raya.
Padahal perusahaan milik Akrim tidak terlibat.
Karena ada perusahaan lainya yang mengerjakan pengangkutan tersebut.
Sedangkan perusahaan miliknya, PT Tuah Akfi Utama hanya membongkarnya dari kapal ke darat atau ke tempat penumpukan.
Bukan mengangkut hingga ke PLTU.
Dikatakannya, bahwa terkait penyebutan perusahaannya itu, seharusnya mendapatkan konfirmasi darinya agar ia tidak dirugikan.'
Namun menurutnya hingga berita itu naik, tidak ada konfirmasi, sehingga ia emosi.
“Saya tidak pernah mengatakan membunuh Aidil, akan tetapi saya mengatakan jika dia tidak mengklarifikasi beritanya itu, kamu di mana pun ketemu dengan saya tetap akan saya pukul, dan satu jam bertemu maka satu jam saya pukul kamu,” kata Akrim.