5 Fakta Pria Teror Mantan Pacar Pakai Foto Injak Kitab Suci, Pindah Agama Setelah Ditangkap

Pria 38 tahun asal Surabaya ini mengunggah foto mantan pacar, Anita Gunawan yang disejajarkan dengan foto kaki menginjak kitab suci di Facebook.

Editor: Amirullah
tribun jatim/syamsul arifin
Kronologi Pria Surabaya Teror Pacar Pakai Foto Injak Kitab Suci, Pindah Agama Setelah Diciduk Polisi 

Dia meninggalkan agama lamanya untuk memeluk agama yang kitab sucinya diinjak dengan kaki.

Dia mengaku takut terkena azab karena perbuatannya.

Selain itu, dirinya juga mengaku sudah mendapatkan hidayah.

"Saya sudah pindah agama. Nggak mau kena masalah," ujar Oscar menjawab majelis hakim yang menanyakan agamanya karena di dalam surat dakwaan masih tertulis agamanya dalam sidang beberapa waktu lalu.

5. Oscar dihukum 1,5 tahun penjara

Kasus ini kemudian bergulir di kepolisian hingga akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Majelis hakim yang diketuai Sarwedi menyatakan dia bersalah mencemarkan nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum.

Jaksa Dedy Arisandi sebelumnya menuntutnya pidana dua tahun penjara.

Terhadap putusan ini jaksa dan terdakwa sama-sama menerimanya.

"Jaksa dan terdakwa menerima. Putusan inkracth," ujar jaksa Dedy saat dikonfirmasi, Senin, (20/1/2020).

Kini Oscar ditahan di Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng untuk menjalani hukuman tersebut.

6. Kasus terbaru

Di bagian lain, seorang pemuda asal Garut diringkus Polres Garut karena menginjak kitab .

Pemuda yang diketahui berinisial HK tersebut menginjak kitab Majmu Syarif Kamil atau buku yang berisi kumpulan doa.

Halaman
1234
Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved