5 Fakta Pria Teror Mantan Pacar Pakai Foto Injak Kitab Suci, Pindah Agama Setelah Ditangkap
Pria 38 tahun asal Surabaya ini mengunggah foto mantan pacar, Anita Gunawan yang disejajarkan dengan foto kaki menginjak kitab suci di Facebook.
Ia mengaku awalnya ditantang bersumpah menginjak Al Quran, namun ia merasa takut dan memilih menginjak kitab suci Majmu Syarif Kamil demi membuktikan cintanya.
Sembari tertunduk, HK berulang kali meminta maaf kepada umat muslim karena telah melakukan hal tak terpuji.
Berikut pengakuan lengkap HK dan cerita sebenarnya ia nekat menginjak kitab suci.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah menunjukkan barang bukti kasus pria penginjak Alquran di Mapolres Garut bersama Ketua MUI Garut Sirodjul Munir (paling kiri), Bupati Garut Rudy Gunawan (tengah), Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung (kedua kanan), dan Ketua FKUB Garut Mahyar Swara. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Diketahui, HK nekat menginjak kitab suci berisi kumpulan doa Majmu Syarif Kamil setelah ditantang bersumpah oleh pacarnya.
Sang pacar diketahui berinisial A dan seorang TKW yang saat ini bekerja di Qatar.
Keduanya sudah mengenal satu sama lain sejak 2017 silam melalui media sosial.
Setelah dua bulan saling mengenal, HK dan A pun memutuskan untuk berpacaran melalui WhatsApp dan Facebook.
"Saya hanya berhubungan melalui WhatsApp dan Facebook. Dia bekerja sebagai TKW di Qatar," ucapnya.
Kendati demikian, HK dan pacarnya belum sekalipun bertatap muka.
Mulanya, HK ditantang pacarnya untuk menginjak Al Quran demi membuktikan keseriusan hubungannya.
Namun HK merasa takut, sehingga ia memilih untuk menginjak majmu.
Permintaan tersebut bermula saat A cemburu dan menuduh akun bernama Deni Suherman adalah milik HK.
Dengan alasan semua isi postingan akun tersebut mirip akun HK.
Padahal, HK sudah tak memiliki Facebook sejak ponselnya terjatuh.
"Dia (A) menuduh akun Deni Suherman itu milik saya. Padahal setelah HP saya jatuh, saya tak punya akun Facebook. Supaya dia percaya, dia minta saya injak Al Quran," katanya.
Akhirnya pada April 2019, HK mengikuti keinginan A dan mengirimkan foto aksinya itu.
Ia juga ingin membuat pacarnya percaya karena akan menikahi A.
Mengetahui dirinya berbuat salah, HK pun lantas meminta maaf kepada publik sembari ditemani pihak kepolisian.
Ia pun mengatakan akan lebih berhati-hati dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.
"Mohon maaf karena ada foto saya yang menginjak majmu. Jadi pembelajaran bagi saya. Harus hati-hati," katanya.
Sebelumnya, HK diringkus pihak Polres Garut di rumahnya.
Pihaknya langsung melakukan tindakan setelah foto pria penginjak Al Quran ramai beredar.
"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Pria Surabaya Teror Eks Pacar Pakai Foto Injak Kitab Suci, Pindah Agama Setelah Ditangkap