Lelang Rumah Korban Gempa Ditunda, BPBD Pijay Seusai dengan Aplikasi Baru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) menunda pelelangan rumah untuk korban gempa 7 Desember 2016 sebanyak 710 unit

Editor: bakri
Warga Gampong Kuta Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya memperhatikan bangunan rumah korban gempa yang tekah terbengkalai sejak empat bulan terakhir pasca dihambat oleh Konsultan Manajemen wilayah II, Selasa (2/10/2018). SERAMBI/IDRIS ISMAIL 

MEREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) menunda pelelangan rumah untuk korban gempa 7 Desember 2016 sebanyak 710 unit dengan jumlah 47 paket. Hal itu terkait belum siapnya aplikasi lelang oleh Badan Penggulangan Bancana Daerah (BPBD) Pijay, sehingga lelang direncanakan pada akhir Januari 2019 ini.

Kepala Pelaksana BPBD Pijay, Muhammad Nasir MPd kepada Serambi, Senin (20/1) mengatakan, seluruh dokumen lelang telah dipersiapkan oleh tim untuk diajukan kepada Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) kabupaten sejak awal Januari 2020.

"Karena ada perubahan di sistim aplikasi baru, maka kami pun harus kembali mensesuaikan dengan data terbaru," sebutnya. Dikatakan, perubahan di pusat pada Sistim Infomasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), sehingga pengisian data berkas pengajuan  tidak terkoneksi ke jaringan atau online.

Dia menjelaskan persoalan ini terjadi di seluruh Indonesia, sehingga perlu dilakukan penyesuaian aplikasi dan dalam waktu dekat ini segera dituntaskan. Menurut dia, ke 710 unit rumah korban gempa yang tersebar di delapan kecamatan dilelang dalam bentuk 47 paket, dimana setiap paket 15 unit rumah dan hanya satu paket 20 unit.

"Jadi, pembangunan 710 unit rumah korban gempa Pijay ini tetap ditargetkan rampung pada akhir Juni 2020 mendatang," harapnya.  Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Pidie Jaya (Pijay) akan membangun sebvanyak 710 unit rumah korban gempa yang masuk dalam tahap III.

Namun, untuk tahap ini, ini pembangunan rumah tidak lagi melibatkan 227 Kelompok Masyarakat (Pokmas) seperti tahap sebelumnya, melainkan dikerjakanoleh rekanan yang memenangkan lelang secara terbuka.  "Upaya ini dilakukan setelah dipastikan dana sebesar Rp 65 miliar dari pemerintah pusat atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah diserahkan sejak akhir Desember 2019 lalu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pjay,  H Said Mulyadi SE MSi kepada Serambi,  Jumat  (10/1/2020) mengatakan kelanjutan pembangunan rumah 710 rumah bantuan bagi korban gempa ini dilaksanakan pada tahun ini. Dikatakan, pada akhir Desember 2019 lalu telah menerima dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dari kedua belah pihak yaitu antara BNPB dengan Pemkab Pidie Jaya. 

"Pertengahan Januari 2020 ini, pemerintah melakukan lelang secara terbuka yaitu dengan pelelangan elektronik (LPSE)," ujarnya. Dia menjelaskan pembangunan sisa rumah bantuan ini melibatkan 44 rekanan pelaksana dan tidak lagi melibatkan  277 Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagaimana dua tahap sebelumnya, untuk pembangunan 5.654 unit rumah yang telah tuntas dibangun.

Ditambahkan, pada tahap pertama hingga akhir 2018 lalu telah rampung sebanyak 4.998 unit rumah dan tahap kedua sebanyak 297 unit telah rampung pada Juli 2019 lalu. "Saya harap, penuntasan pembangunan tahap terakhir ini tanpa kendala, sehingga 710 KK dapat menempati rumah layak huni dengan nyaman," jelasnya.

Seperti diketahui, gempa yang mengguncang Kabupaten Pijay pada 7 Desember 2016 lalu meluluhlantakkan 6.005 unit rumah dan bangunan, serta 110 jiwa meninggal dunia.  Dari 5.295 unit rumah rusak berat dan sedang telah menguras dana sebanyak Rp 268.140.000.000 yakni kategori rusak berat Rp 85 juta/unit dan rusak sedang Rp 20  juta/unit.(c43)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved