Berita Subulussalam
Puluhan Wartawan Subulussalam Demo, Minta Ditertibkan Penggunaan Senjata Api Ilegal di Aceh
uluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi, Senin (20/1/2020) menggelar aksi unjukrasa di pertigaan simpang Rundeng, Kota Subulussalam
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi, Senin (20/1/2020) menggelar aksi unjukrasa di pertigaan simpang Rundeng, Kota Subulussalam.
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terkait kasus intimidasi terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Aceh Barat.
Dalam aksinya, para wartawan satu per satu berorasi dengan berbagai kecaman atas tindakan premanisme yang dilakukan oleh salah seorang kontraktor di Aceh Barat.
Salah satu pernyataan sikap para wartawan meminta aparat menertibkan peredaran senjata api ilegal di Aceh.
”Mohon tertibkan senjata di Aceh, karena Aceh sudah aman, masa senjata masih beredar, gawat negeri ini,” ujar wartawan.
• Kisah Gadis Tinggal di Gubuk Cinta, Undang Banyak Pria untuk Bersetubuh Agar Temukan Calon Suami
Selain itu, polisi juga diminta tidak takut-takut mengusut kasus pengintimidasi wartawan di Aceh Barat.
Polisi diminta mengenakan pelaku dengan UU Pers No 40 tahun 1999 bukan pasal 335 KHUP.
“Wartawan itu dalam melaksanakan tugas dilindungi undang-undang khusus dan jika ada masalah maka berlakukan sesuai undang-undangnya,” teriak para wartawan.
Pantauan Serambinews.com, massa jurnalis yang dikoordinir M Rofie wartawan media MNCTV ini datang ke tugu pertigaan simpang Rundeng dengan berbagai kendaraan.
Mereka membawa poster berisi kecaman atas pengancaman yang dilakukan salah seorang kontraktor bernama Akrim di Aceh Barat terhadap wartawan Tabloid Modus di sana, Aidil Firmasnyah.
Kepada wartawan, M Rofie mengaku unjuk rasa para jurnalis tersebut dalam rangka mengecam intimidasi yang dialami oleh beberapa rekan wartawan di Aceh salah satunya terhadap Aidil Firmansyah yang diancam tembak di Aceh Barat beberapa waktu lalu.
• VIDEO - Tabrakan Kijang Commando dan Truk Tangki Semen di Lintas Bireuen-Takengon
”Kami turut berduka atas aksi pengancaman terhadap rekan kami di Meulaboh Aceh Barat, maka kami minta polisi mengusut tuntas,” tegas Rofie.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula saat Aidil Firmansyah dijemput tengah malam oleh suruhan rekanan tersebut untuk diajak ke rumah Akrim di Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan.
Sesampainya di tempat tersebut ia mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan dan langsung diancam bunuh, sambil mengeluarkan benda dari dalam laci yang mirip senjata api.
Dikatakan Aidil, bahwa saat senjata hendak dikeluarkan dari dalam laci di meja tempat duduknya, salah satu rekan Akrim langsung merebutnya untuk diamankan.
"Sudah kamu lihatkan? Dengan itu kamu saya bunuh," ungkap Aidil sambil meniru bahasa oknum yang mengancamnya itu.
Pengancaman inii terkait dengan pemberitaan penghadangan mobil trado pengangkut tiang pancang, oleh warga di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya yang menuntut kompensasi untuk desa dari perusahaan pengangkut tiang pancang tersebut.
• Dandim Silaturahmi dengan Masyarakat Krueng Sabee
Terkait hal itu, pihak rekanan diduga merasa tersinggung dengan pemberitaan itu, karena menyebutkan perusahaan tersebut di dalam berita, sehingga melakukan tindakan pengancaman diduga menggunakan senjata api terhadap wartawan tersebut.
Korban juga dipaksa menandatangani surat agar melakukan klarifikasi ke sejumlah media, bahwa apa sudah ditulisnya itu tidak benar.
“Karena saya merasa tertekan dan saya harus bisa meloloskan diri dari rumah Akrim, maka saya terpaksa menandatangani surat klarifikasi itu, dan akhirnya setelah saya teken surat itu, saya dibolehkan keluar dari tempatnya,” ujarnya dalam kondisi pucat.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya Direktur PT Tuah Akfi Utama, Akrim yang diduga pelaku pengancaman terhadap wartawan membantah, bahwa ia pernah mengancam tembak Aidil Firmansyah.
Dia menyangkal, apa yang dituduhkan kepadanya.
Menyangkut ancaman tersebut, dikatakannya, sama-sekali tidak benar.
• Viral Kisah Pengantin Baru, Pernikahan Hanya Bertahan 12 Hari, Sang Istri: Saya Dibuang Sampai Sakit
Sementara pada Selasa, (7/1/2020) pihak kepolisian Polres Aceh Barat memberikan kesempatan kepada wartawan, untuk mewawancarai Akrim, Direktur PT Tuah Akfi Utama.
Ia diduga, sebagai pelaku pengancaman terhadap wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Akrim memberikan sejumlah klarifikasi tterhadap tundingan kepadanya.
Salah satunya, masalah penggunaan senjata api serta ancaman pembunuhan terhadap wartawan.
Akrim mengaku, bahwa senjata yang sempat diamankan itu bukan senjata api.
Tetapi itu pistol korek api yang dibelinya beberapa tahun.
Benda itu dibelinya sebagai barang koleksi.
Direktur PT Akfi Tuah Utama, Akrim yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (7/1/2020) di Mapolres Aceh Barat menjelaskan, bahwa saat wartawan tersebut sampai ke tempatnya bersama kawannya di Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan ia hanya membanting laci meja dengan keras.
Pada saat itu juga, Yatno sebagai penjamin keselamatan Aidil di tempat itu, mengambil benda yang mirip dengan pistol.
Menurut Akrim, itu adalah pistol korek api.
Di mana kemudian pistol korek api tersebut, diselipkan ke pinggang Yatno.
“Saya hanya mengatakan akan memukulnya, jika Aidil tidak mengklarifikasi beritanya. Saya tidak pernah mengatakan akan membunuhnya, kalau saya katakan membunuh kenapa saya harus katakan pukul,” papar Akrim.
• Pelaut Indonesia Meninggal di Kapal China, Mayatnya Dibuang ke Laut, Keluarga di Sulsel Terkejut
Ia mengaku, saat itu sedang dalam kondisi kurang sehat dan sedang ada masalah pribadi, sehingga sedikit emosi dan kurang mengenakkan.
“Saya mohon maaf jika malam itu ada yang kurang mengenakkan, atas sikap saya terhadap Aidil saat di tempat saya,” ujar Akrim.
Ditegaskannya, bahwa ia tidak memiliki senjata api.
Tetapi, hanya korek api yang menjadi barang koleksinya saja.
Kasus tersebut berawal kasus penghadangan mobil pengangkut tiang pancang ke PLTU 3-4 di Suak Puntong, Nagan Raya terkait masalah uang kompensasi untuk desa yang tidak diberikan pihak perusahaan.
Namun, dalam berita tersebut disebutkan nama perusahaannya yang seakan terlibat dalam pengangkutan tiang pancang dari Calang ke PLTU 3-4 Nagan Raya.
Padahal perusahaan milik Akrim tidak terlibat.
Karena ada perusahaan lainya yang mengerjakan pengangkutan tersebut.
• Cekcok dalam Rumah Tangga, Seorang Bapak di Gayo Lues Tega Cabuli Anak Tirinya yang Berumur 6 Tahun
Sedangkan perusahaan miliknya, PT Tuah Akfi Utama hanya membongkarnya dari kapal ke darat atau ke tempat penumpukan.
Bukan mengangkut hingga ke PLTU.
Dikatakannya, bahwa terkait penyebutan perusahaannya itu, seharusnya mendapatkan konfirmasi darinya agar ia tidak dirugikan.
Namun menurutnya hingga berita itu naik, tidak ada konfirmasi, sehingga ia emosi.
“Saya tidak pernah mengatakan membunuh Aidil, akan tetapi saya mengatakan jika dia tidak mengklarifikasi beritanya itu, kamu di mana pun ketemu dengan saya tetap akan saya pukul, dan satu jam bertemu maka satu jam saya pukul kamu,” kata Akrim.
Dikatakannya, bahwa Aidil yang datang dengan temannya ke tempatnya itu menurut Akrim, bukan diculik.
Tetapi datang sendiri. Saat sampai ke rumahnya, ia langsung bangun sambil berkata.
“Kamu kenal saya nggak? dan pada saat itu saya membanting laci meja saya dan saat itu Yatno menyambar pistol korek api di laci saya yang sangat mirip dengan jenis pistol yang kemudian diselipkan ke pinggang Yatno,” ujarnya.
Sementara Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Isral terkait kasus tersebut mengatakan, masih dalam penyelidikan.
Sedangkan pelaku, hingga Selasa kemarin masih dimintai keterangan.
• Sat Narkoba Polres Simeulue Ciduk Seorang Pemuda Asal Sumut, Ini Alasan Penangkapan
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim singkat. (*)