Seleksi CPNS Aceh Tahun 2019
Seleksi CPNS Abdya 27 Januari-4 Februari, Catat Ini Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Bagi Peserta
Selain berisikan pemberitahuan, juga menjelaskan tentang kewajiban, larangan, dan sanksi terhadap peserta yang melanggar.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
Selain berisikan pemberitahuan, juga menjelaskan tentang kewajiban, larangan, dan sanksi terhadap peserta yang melanggar.
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Jadwal seleksi ujian atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 sudah ditetapkan.
Ujian dilaksanakan selama sembilan hari, sejak 27 Junuari sampai 4 Februari 2020 mendatang.
Jadwal SKD CPNS tersebut berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negera Kantor Regional (BKN Kanreg) XIII Aceh, Nomor : 12/KANREG-XIII/I/2020 tanggal 20 Januari 2020.
Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Aceh dan Bupati Walikota se-Provinsi Aceh.
Menindaklanjuti surat BKN Kanreg XIII Aceh dimaksud, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pengadaan CPNS Kabupaten Abdya, mengeluarkan pengumuman yang perlu mendapat perhatian para peserta SKD.
Pengumuman Nomor 810/07/2020 ditandatangani Ketua Panselda CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur.
• Ini Benda-Benda yang tak Boleh Dibawa Saat Ujian CPNS di Lhokseumawe
Selain berisikan pemberitahuan, juga menjelaskan tentang kewajiban, larangan, dan sanksi terhadap peserta yang melanggar.
Berikut ini pemberitahuan kepada para peserta SKD Abdya yang berjumlah 4.179 orang:
1. Kartu Peserta Ujian dicetak dengan hasil cetakan berwarna melalui akun masing-masing peserta menggunakan kertas A4 (Kwarto) tanpa laminating.
2. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian.
3. Penandatanganan/ validasi Kartu Peserta Ujian oleh Panitia dilakukan pada saat Registrasi Peserta 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan Ujian SKD dimulai.
4. Lokasi Ujian SKD berbasis CAT bertempat di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (dulu Kantor PPMG) samping Kantor BKPSDM Kabupaten Aceh Barat Daya di Jalan Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya di Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.
5. Ketentuan/ tata tertib pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut