UPDATE Terbaru Kasus Hakim Jamaluddin, Eksekutor Tutupi Jejak dengan Buang Ponsel dan Bakar Baju

Pihak kepolisian menuntaskan rekontruksi kasus pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Polisi lakukan reka ulang kasus pembunuhan Jamaluddin, Selasa (21/1/2020). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Pihak kepolisian menuntaskan rekontruksi kasus pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan kembali melakukan rekontruksi tahap tiga.

Dalam rekontruksi tahap ketiga ini, petugas kepolisian menggelar di tiga lokasi berbeda yakni di sungai Namori kawasan Pancurbatu, Warung tempat beli sendal dan rumah Reza.

Dalam reka adegan ini, polisi menghadirkan dua pelaku yakni Reza dan Jefri.

Informasi yang dihimpun, dalam reka adegan ke tiga ini, kedua pelaku melakukan penghilangan barang bukti.

Kasat Reskrm Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam rekontruksi tahap ketiga ini akan digelar di tiga tempat.

"Rekontruksi akan digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang Handphone, selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka Reza di Selayang," terang Maringan, Selasa (21/1/2020).

Dihantam Ombak, Kapal Wartawan Istana Terbalik di Labuan Bajo

Barcelona Resmi Dapatkan Pemain Baru Eks Striker Inter Milan

Jamur Bermanfaat untuk Penderita Diabetes, Bisa Jadi Camilan yang Sehat

Maringan mengungkapan dalam proses rekontruksi ini, para tersangka akan memerankan 6 adegan.

"Mulai dari membuang Handphone sampai dengan membakar baju," lanjutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam dua reka adegan sebelumnya, pembunuhan Hakim Jamaluddin yang diperankan langsung oleh tersangka otak pelaku pembunuhan Zuraidah Hanum.

Sementara itu dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku, melakukan rekonstruksi tentang perencanaan menghabisi nyawa Jamaluddin.

Di tahapan ke dua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.

Tak hanya itu, dalam tahap kedua ini, petugas juga menggelar rekontruksi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

(mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Tutupi Jejak, Eksekutor Pembunuh Jamaluddin Buang Ponsel dan Bakar Baju

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved