Usai Eksekusi Hakim Jamaluddin, Begini Cara Tersangka Lenyapkan Barang Bukti
Dalam rekontruksi ini, petugas menggelar adegan tersangka melakukan penghilangan barang bukti usai membuang jasad Jamaluddin.
SERAMBINEWS.COM - Polda Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan kembali melakukan rekontruksi tahap tiga kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, Selasa (21/1/2020).
Dalam rekontruksi ini, petugas menggelar adegan tersangka melakukan penghilangan barang bukti usai membuang jasad Jamaluddin.
Adapun reka adegan pertama dilakukan di Desa Sukadame di perkebunan sawit, yang mana tersangka Jefri Pratama dan Reza Pahlevi membuang sarung tangan yang dipakai pada saat membuang mayat Jamaluddin.
Kedua pelaku diketahui datang berboncengan ke perkebunan sawit menggunakan sepeda motor.
• Pencarian Juru Mudi Kapal Tanker Jatuh di Laut Langsa Dihentikan, Ini yang Dilakukan Petugas SAR
• Tangis Reza dan Jefri Dipeluk Ibunya, Sang Bunda Tak Percaya 2 Anaknya Membunuh Jamaluddin
• UPDATE Terbaru Kasus Hakim Jamaluddin, Eksekutor Tutupi Jejak dengan Buang Ponsel dan Bakar Baju
Tidur di samping jasad
Saat rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin di kamar tidur, terkuak fakta yang belum tersampaikan ke publik.
Otak pelaku, Zuraida Hanum, ternyata sempat tidur bersama Jasad Jamaluddin selama 2 jam.
Kronologi awal, Zuraida Hanum menjemput dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.
Zuraida Hanum membawa keduanya naik ke lantai 3 sembari menunggu kedatangan Jamaluddin.
Setelah Jamaluddin tiba, almarhum lalu masuk ke kamar untuk tidur di sebelah Zuraida Hanum.
Jamaluddin dan Zuraida Hanum tidur bersama anak mereka berinisial K (5)
Posisi Zuraida di tengah atau persis di sebelah Jamaluddin.

Tersangka pembunuhan Zuraida Hanum saat melakukan reka adegan pembunuhan hakim Jamaluddin di kediamannya Medan Johor, Kamis (16/1/2020). (Istimewa)
Setelah Jamaluddin tertidur pulas, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi masuk ke dalam kamar.
Kehadiran Jefri dan Reza diketahui oleh Zuraida Hanum.