Berita Banda Aceh
DPRK Banda Aceh Dukung Wacana Pemko Terapkan E-Voting untuk Pemilihan Keuchik
DPRK menyatakan sangat memungkinkan e voting itu dilaksanakan dan pihaknya akan menyiapkan regulasinya.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung wacana Pemerintah Kota yang akan melaksanakan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) dengan sistem e-voting.
DPRK menyatakan sangat memungkinkan e voting itu dilaksanakan dan pihaknya akan menyiapkan regulasinya.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK, Farid Nyak Umar kepada Serambi, Rabu (22/1/2020).
“Agar e-voting bisa dilaksanakan kita perlu memerpsiapkan regulasi turunan, apakah qanun atau peraturan pendukung lainnya sehingga tidak bermasalah dengan aturan yang lebih tinggi,” kata Farid.
Farid juga menyampaikan bahwa lembaganya siap berkoordinasi dengan eksekutif dalam memberikan dukungan anggaran.
Terkait hal ini, tambahnya, nanti akan ditangani komisi terkait untuk membicarakan lebih lanjut kemungkinan pelaksanaan pemilihan e-voting itu serta kebutuhan anggarannya.
“Banda Aceh adalah barometer di Aceh, karena itu e-voting ini nantinya akan menjadi pilot project untuk pelaksanaan e-voting di Aceh,”tuturnya.
• VIDEO - Danki Brimob Dikeroyok Warga Gara-gara Uang 5 Ribu Rupiah
• PKS Banda Aceh akan Gelar Rapat Koordinasi Daerah, Ini Tujuannya
• Personel Polsek Darul Imarah Tangkap Pasangan Suami Istri, Terlibat Pembongkaran Toko Ini
Sebagai langkah awal, Farid mengatakan, pada tahun 2020 KIP Banda Aceh akan mendirikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang nantinya akan menguji coba pelaksanaan e-voting di kampus maupun di sekolah–sekolah.
“Ini sangat baik untuk mempersiapkan pemilih pemula, apalagi generasi milenial yang potensinya sangat besar di Banda Aceh. Penerapan sistem ini juga bentuk dukungan tercapainya Banda Aceh Smart City, karena kemajuan teknologi ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para penyelenggara pemilu,” ujar dia.
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad menambahkan, gagasan e-voting ini merupakan sebuah inovasi yang sangat cocok diterapkan di Banda Aceh.
Menurutnya, pemilihan secara e-voting dapat memudahkan pemilih melakukan proses pemilihan yang cepat dan akurat.
Sebelumnya, Pemko Banda Aceh mewacanakan Pilchiksung dengan sistem e-voting. Langkah itu sebagai upaya mendukung Banda Aceh sebagai kota dengan status Smart City.
Wacana itu dikemukakan oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, saat menggelar pertemuan dengan jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Senin (20/1/2020), di Balai Kota.
Wali Kota menyampaikan, sebagai kota berstatus smart city, Banda Aceh harus memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Satu diantaranya yang mungkin diterapkan adalah pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung dengan e-voting.
"Menggelar pemilihan keuchik dengan sistem e-voting merupakan program dalam menunjang Banda Aceh Smart City," kata Aminullah. (*)