Berita Abdya

Janda Lansia di Abdya Tinggal di Rumah tak Layak Huni tanpa Bantuan, Ini Kata Para Pejabat Terkait

Rumah ini di Dusun Tengah, Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Rohana (74), janda warga Dusun Tengah, Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, berada di depan rumahnya yang sudah tak layak huni lagi. Foto direkam Selasa (21/1/2020).   

Rumah ini di Dusun Tengah, Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Rohana (74), janda tua tinggal sendiri di rumahnya yang sudah tak layak huni lagi.

Rumah ini di Dusun Tengah, Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Rumah yang sudah lapuk dimakan usia ini hanya berukuran sekitar 5 x 7 meter. 

Janda tua ini tinggal sendiri di rumah peninggalan suaminya itu yang meninggal dunia puluhan tahun lalu .

“Saya tinggal sendiri di rumah ini. Kalau malam, ditemani cucu atau anggota keluarga yang lainnya,” kata Rohana kepada Serambinews.com, Rabu (22/1/2020).

DKPP RI Pecat Mantan Ketua Panwaslu Subulussalam, Pengadu: Alhamdulillah Kebenaran Sudah Berpihak

Dia mengaku tidak menerima bantuan Program Keluarga Karapan (PKH), sehingga di rumahnya tidak ditempel stiker bertuliskan ‘Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH’.

Rohana tidak juga menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dibelanjakan anggota keluarga kurang mampu di e-Warung menggunakan kartu Kombo.

Padahal, sebelumnya Rohana mengaku menerima bantuan beras raskin (beras keluarga miskin), sebelum berubah menjadi program BPNT.

Dia sangat mengharapkan bantuan tersebut bisa diterima sebagaimana yang telah dinikmati sejumlah warga tidak mampu di desa setempat.

Selain itu, ia meminta pembangunan rumah sederhana kepada pemerintah atau minimal rumah sederhananya itu bisa direhab, sehingga bisa menjalani hiduang dengan tenang di usia senja.

Pemilihan Pimpinan Balai Pengajian dan Dayah Teladan 2020 di Lhokseumawe, Berhadiah Umrah Gratis

Gara-gara Kentuti Tetangga, Seorang Pria dan Istrinya Dibacok hingga Kritis

Koordinator PKH Abdya, Indra Pratama, yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (22/1/2020) mengakui kalau Rohana tidak masuk daftar penerima bantuan PKH.

Alasannya, janda lansia itu tidak memenuhi syarat atau kriteria.

“Beliau tinggal seorang diri, tanpa ada tanggungan anak yang masih bersekolah,  tidak pula ibu hamil dan balita,” kata Indra.

Sementara kriteria penerima bantuan PKH, jika terpenuhi komponen, yaitu masih ada anak yang masih bersekolah, ibu hamil dan balita serta lanjut usia (di atas 70 tahun) dan disabilitas berat. 

Sedangkan janda Rohana tidak menerima BNPT, Keuchik Ujong Padang, Syahril mengaku sudah diusulkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

 Bahkan, dari info diperoleh bahwa Rohana sudah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).

“Saya heran juga kenapa Rohana belum terdaftar sebagai penerima BNPT,” kata Keuchik Syahril. 

Kepala Dinsos Abdya melalui  Kabid Linjamsos, Suryadi SE juga mengakui Rohana sudah masuk dalam BDT sebagai persyaratan warga untuk menerima bantuan sosial (bansos).

 “Kita akan cek kembali, apakah nama Rohana sudah diusulkan sebagai penerima BPNT atau belum,” katanya.     

 Sementara menyangkut tentang rumah Rohana yang tidak layak huni, Keuchik Gampong Ujong Padang, Syahril juga mengaku sudah capek.

Soalnya, sudah berulang kali mengusulkan agar rumah Rohana yang kindisinya memprihatinkan agar dibangun rumah sederhana yang layak huni.  

 “Rumah ini sudah berulang kali saya foto sebagai kelengkapan usulan pembangunan rumah duafa, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” paparnya lagi.  

Tentang Rohana pernah menerima bantuan bahan bangunan untuk rehab rumah, Keuchik Syahril menjelaskan pihaknya tidak tahu dari mana bantuan bahan bangunan tersebut datang.

 “Saya selaku keuchik tak tahu dari mana karena pihak yang menyerahkan tak pernah melapor,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, janda Rohana mengaku, tahun 2018 lalu pernah mendapat bantuan bahan-bahan bangunan untuk merehap rumahnya.

Tapi tidak diberikan ongkos pekerjaan rehap.

Anehnya, janda ini mengaku tidak jelas dari mana bantuan itu datang.

“Ketika saya tanya, orang mengantar bahan bangunan menjelaskan, bahan bangunan itu merupakan bantuan orang kaya di Banda Aceh. Ada juga mengatakan bantuan aspirasi,” kata Rohana.

Bantuan rehap rumah yang diantar ke lokasi terdiri atas 10 lembar papan, 8 kayu tiang, 10 lembar triplek, 10 potong kayu reng, 10 lembar atap seng, serta paku, dan satu truk pasir.

Karena tak ada ongkos kerja tukang,  sehingga tak jadi direhap.

Alhasil, tiang kayu dan papan sudah lapuk, dan satu truk pasir yang ditumpuk di depan rumah nyaris tak kelihatan lagi akibat digerus air hujan.

Menyangkut bantuan bahan bangunan yang ‘misterius’ sudah diterima janda Rohana,  Kabid Linjamsos pada Dinsos Abdya, Suryadi berjanji untuk menelusurinya. “Apakah bantuan bangunan itu berasal dari provinsi atau dari kabupaten,” katanya.   

Seperti diberitakan, Rumah beratap daun rumbia berdinding papan yang sudah lapuk, terlihat jelas.

Karena posisinya berada di pinggir Jalan Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya.  

Rumah yang yang terletak di Dusun Tengah, ditempati Rohana, janda lanjut usia (lansia).

Rohana telah berusia 74 tahun, tinggal seorang diri di rumah tidak layak huni, setelah suami meninggal dunia sejak puluhan tahun lalu.

Lansia menempati rumah tidak layak tersebut, menarik perhatian beberapa pejabat.

Ketika dilaksanakan kegiatan penempelan stiker di rumah-rumah warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 secara simbolis dipusatkan di Desa Ujong Padang, Selasa (21/1/2020).

Menarik perhatian, dikarenakan rumah janda Rohana tidak ditempel stiker yang bertuliskan ‘Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH’.

Sebagaimana beberapa rumah lainnya di Gampong Ujong Padang.

Rohana ketika ditanyai Serambinews.com mengaku, tidak menerima bantuan PKH.

“Dikatakan, saya tak memenuhi syarat menerima,” katanya dengan lirik.

Janda lansia ini mengaku, tidak juga  menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dibelanjakan di e-Warung dengan menggunakan kartu Kombo.

Padahal, sebelumnya Rohana mengaku menerima bantuan beras raskin (beras keluarga miskin), sebelum berubah menjadi program BPNT.

Dia sangat mengharapkan bantuan tersebut bisa diterima.

Sebagaimana yang telah dinikmati sejumlah warga tidak mampu di desa setempat.

Tapi hingga sekarang, harapan mendapatkan BPNT belum ada kejelasan.

Kebutuhan sehari-hari, Rohana mengandalkan dari pekerjaan mengobati penyakit anak-anak secara tradisional.

Pekerjaan membantu mengobati anak-anak yang sakit sudah dilakoni puluhan tahun  dengan pendapatan tidak seberapa.

Rohana memang punya satu-satunya anak.

Yaitu perempuan yang sudah berkeluarga dan tinggal di rumah terpisah tidak jauh dari rumahnya.

Tapi, beberapa waktu lalu,  suami dari anaknya (menantu Rohana) terkena stroke sehingga menderita lumpuh.

Ada pun rumah renta sudah ditempati Rohana sekarang ini,  kondisinya semakin memprihatinkan.

Dinding lapuk dimakan usia, atap daun rumbia sering bocor.

Sehingga harus segera disisip dan permukaan lantai semen seadanya.

Terlihat pecah–pecah di sejumlah titik.    

“Saya tinggal sendiri di rumah ini. Ketika malam tiba ada cucu atau anggota keluarga yang menemani,” katanya lagi.

Kecuali mengharapkan BPNT (kalau PKH tak memenuhi syarat), janda Rohana, juga sangat mendambakan pemerintah membangun rumah sederhana.

Minimal direhap, sehingga bisa menjalani sisa umur dengan tenang.

Janda lansia ini diakhir pembicaraan kembali mengulangi harapannya.

Agar bisa menerima bantuan BPNT dan pemerintah atau pihak lain bersedia membangun rumah sederhana untuk ditempati.

Sehingga bisa menjalani sisa-sisa hidup dengan  tenang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved