Usai Habisi Hakim Jamaluddin, Pelaku Buang Ponsel dan Bakar Baju Untuk Tutupi Jejak

Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan, Selasa (21/1/2020), kembali mengadakan rekonstruksi (reka adegan) pembunuhan

Editor: bakri
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Polisi lakukan reka ulang kasus pembunuhan Jamaluddin, Selasa (21/1/2020). 

MEDAN - Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan, Selasa (21/1/2020), kembali mengadakan rekonstruksi (reka adegan) pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Rekonstruksi tahap ketiga ini berlangsung di tiga lokasi berbeda yakni Sungai Namori kawasan Pancurbatu, warung tempat tersangka membeli sandal, dan rumah Reza Fahlevi. Dalam rekonstruksi itu antara lain terungkap bahwa usai menghabisi korban, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti (BB) mulai dari membuang handphone (Hp) hingga membakar baju.

Dalam reka adegan kali ini, polisi menghadirkan dua pelaku yaitu Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29). Informasi yang dihimpun tribunnews, kemarin, dalam reka adegan kali ini, kedua pelaku berusaha menghilangkan barang bukti.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, mengungkapkan, rekonstruksi digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu yang merupakan tempat pelaku membuang Hp, Simpang Tuntungan (tempat pelaku membeli sandal), dan rumah tersangka Reza di Selayang. Maringan mengungkapkan, dalam rekonstruksi itu, tersangka memerankan enam adegan mulai dari membuang Hp sampai membakar baju.

Rekonstruksi kemarin merupakan kelanjutan dari dua reka ulang sebelumnya. Pada rekonstruksi pertama, Senin (13/1/2020), tiga tersangka yaitu Jefri, Reza, dan Zuraida Hanum (41) yang juga istri korban memeragakan 15 adegan terkait perencanaan pembunuhan Hakim Jamaluddin. Rekonstruksi pertama itu digelar di lima lokasi di Medan.

Kemudian, rekonstruksi tahap dua digelar di tiga lokasi pada Kamis (16/1/2020). Pada rekonstruksi kedua ini diperagakan 77 adegan menjelang, saat, dan setelah pembunuhan Jamaluddin. Adegan diakhiri dengan pembuangan jasad korban di perkebunan sawit di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Adapun rumah Reza di Jalan Anyelir, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntunga, Kota Medan, menjadi lokasi terakhir rekonstruksi. Di sana tim penyidik Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta tersangka Reza dan Jefri disambut oleh Rini Siregar yang merupakan ibu kandung Reza sekaligus ibu tiri Jefri.

Rini Siregar tak henti-hentinya meneteskan air mata saat proses rekonstruksi tersebut. Perempuan tua itu tak mampu membendung air mata melihat kedua anaknya, Reza Fahlevi dan Jefri Pratama melakukan reka adegan pembuangan dan pembakaran barang bukti usai membunuh Hakim Jamaluddin. Rini menatap dengan pandangan kosong saat kedua anaknya turun dari mobil polisi. Dengan mengenakan jilbab biru dan pakaian terusan berwarna oranye bercorak bunga biru, ia menatap kedua anaknya yang melakukan rekonstruksi tahap terakhir.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Jefri dan Reza memeragakan bagaimana mereka masuk ke rumah dan lanjut ke dalam kamar. Di sana mereka membuka baju, jaket, dan sepatu. Semua pakaian itu kemudian dikumpulkan yang kemudian dibakar di belakang rumah. Usai reka adegan, Jefri dan Reza terlihat duduk bersama ibunda mereka itu di dalam rumah.

Rini pun mengelus badan belakang kedua anaknya. Ia memeluk Reza sembari meneteskan air mata. Pelukan sang ibu membekas kepada keduanya. Terlihat mata abang beradik tersebut berkaca-kaca. Tidak diketahui pasti apa pembicaraan ketiganya. Hanya saja Reza terlihat meneteskan air matanya. Tak lama kemudian, tim penyidik membawa kedua tersangka pergi meninggalkan lokasi

Ditemui seusai rekonstruksi, Rini mengaku tak menyangka anaknya menjadi pelaku pembunuhan. "Orangnya sangat baik sama saya. Enggak pernah dia menyinggung perasaan saya, segaris pun anak saya itu tidak pernah melukai perasaan saya. Maka saya heran kok bisa jadi seperti ini. Semua orang komplek ini kalian tanyalah dia itu pribadinya seperti apa,” kata Rini dengan nada terbata-bata.

Rini menyebut Reza sebagai sosok penyayang. Reza juga tulang punggung keluarga dan memiliki sifat lembut. "Syok saya, enggak nyangka anak saya berbuat seperti itu. Sama binatang aja dia tidak bisa berbuat jahat. Suruhlah dia membunuh binatang, penyayang dia. Makanya saya heran kok bisa terjadi seperti itu, saya pun enggak tahu," ujarnya.

Sebelum pembunuhan, kata Rini, dia sama sekali tidak menaruh kecurigaan pada Reza maupun Jefri yang merupakan abangnya. Jefri dan Reza memiliki hubungan lantaran mereka satu ayah, namun lain ibu. "Enggak tahu saya, saya tidak merasa curiga mereka kan abang dan adik. Datang  Jefri ke rumah wajar," ujar Rini.

Meski Rini tahu anaknya bersalah, namun nuraninya sebagai seorang ibu, dia tetap ingin anaknya mendapatkan keringanan hukuman. "Saya berharap dihukum seringan-ringannya, karena anak saya tulang punggung keluarga. Dia yang bertanggung jawab pada saya karena bapaknya sudah 10 tahun meninggal," harap Rini sambil menyeka air mata.

Reza merupakan salah satu eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin. Dia dibantu oleh Jefri Pratama yang juga abangnya sendiri. Adapun inisiator pembunuhan itu adalah Zuraida Hanum, istri Jamaluddin.

Beli sandal Jepit

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved