Usai Habisi Hakim Jamaluddin, Pelaku Buang Ponsel dan Bakar Baju Untuk Tutupi Jejak
Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan, Selasa (21/1/2020), kembali mengadakan rekonstruksi (reka adegan) pembunuhan
Rekonstruksi kemarin dimulai dengan adegan abang beradik itu meninggalkan lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dan melanjutkan perjalanan menuju ke kediaman Reza. Namun di pertengahan jalan, keduanya berhenti sejenak di jembatan Desa Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Di jembatan ini, kedua pelaku membuang barang bukti berupa sarung tangan dan ponsel. "Di lokasi pertama membuang sarung tangan dan membuang Hp. Di lokasi ini dilakukan dua adegan," ucap seorang penyidik menggunakan alat pengeras suara.
Dari lokasi tersebut, kedua pelaku yang berboncengan tersebut sempat membeli sandal jepit pada salah satu warung di kawasan Tuntungan. Dalam reka adegan tersebut, Reza turun dari sepeda motor dan berjalan kaki menuju warung yang tidak jauh dari sepeda motor kedua. Terlihat terjadi transaksi pembelian sandal, sementara Jefri masih menunggu di atas sepeda motornya. Di adegan tersebut, dilakukan dua reka adegan.
Petugas pun menanyakan alasan Reza membeli sandal jepit. "Kenapa kok diganti sepatunya dengan sandal?" tanya petugas. "Karena enggak ada sandal di rumah," ucap Reza singkat. Usai membeli sendal jepit, kedua pelaku menuju ke kediaman Reza di Jalan Anyelir, Kecamatan Medan Selayang. Di lokasi ini petugas menggiring kedua pelaku melanjutkan reka adegan kelima dan keenam. Setelah rekonstruksi selesai dilakukan, polisi kini merampungkan berkas perkara untuk pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan. (tribun medan/mft/cr23)