Hamil 9 Bulan, Wanita Ini Tetap Kerja Layani Pria Hidung Belang, Satpol PP Amankan 9 PSK dan 1 Waria
Miris, mungkin kata itulah yang cocok mewakili sikap terhadap wanita R (33) yang tengah berbadan dua.
Bahkan usia kandungannya kini sekitar sembilan bulan.
Namun, R menampik jika keberadaannya di tempat tersebut dianggap sering.
" Tidak," timpalnya kepada petugas ketika disinggung terkait kebiasaan nongkrong di depan Gerbang Pasar Sudimampir tersebut.
• Jembatan Lhok Tukui Rusak, Pelajar Pernah Jatuh ke Sungai
• Sebelum Meninggal, Korban Tenggelam Dekat PPI Peudada Sempat Bicara dengan Keluarga, Mengaku Takut
Ya, R sendiri adalah satu dari sekitar 10 PSK yang berhasil terjaring anggota Satpol PP Kota Banjarmasin pada kegiatan razia, Kamis dini hari tadi.
Saat razia, Petugas menyisir sejumlah titik di kota Banjarmasin.
Anggota Satpol PP tidak hanya di depan gerbang Pasar Sudimampir saja, melainkan petugas juga menjaring perempuan diduga PSK lainnya di lorong-lorong pasar.
Saat 10 PSK tersebut diciduk petugas, alasan mereka pun beragam.
Seperti seorang perempuan berpakaian seksi berbalut jaket cokelat berinisial S.
Bahkan, wanita S sempat menolak dibawa petugas saat disampari di dekat sebuah hotel Jalan Hasanudin.
Ia menolak lantaran mengaku bukan PSK dan hanya ingin mencari makan pada dini hari itu.
Sedangkan petugas yang mendengar alasan S tersebut tidak begitu saja percaya.
Mereka tetap membawa perempuan yang memakai rok sepaha tersebut ke dalam truk untuk menjalani pendataan.
• Perluasan Masjid Agung Bireuen Terus Dipacu, Pemkab Bireuen akan Tambah Dana dalam APBK-P Tahun Ini
• Pascagempa 6,4 SR dan 4,5 SR Melanda Simeulue, Bangunan Kantor Desa tak Bisa Difungsikan Lagi
Masih dalam kegiatan razia praktik prostitusi, penyisiran petugas kembali berlanjut ke lokasi lainnya.
Adapun lokasi-lokasi yang menjadi penyisiran petugas saat itu meliputi kawasan Pasar Sudirman, Pasar Lima, Jalan Lambung Mangkurat atau lorong samping Kantor DPRD Provinsi Kalsel hingga Kayutangi.
Sedangkan kawasan Pasar Lima meski pada patroli pertama petugas tidak menemui target sasaran, namun tidak pada penyisiran selanjutnya.