M Saiful Anggota TNI AU Gadungan, Tipu Istri 7 Tahun hingga Punya Anak, 4 Kali Daftar TNI Tak Lolos

Muis sebelumnya berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama tujuh tahun.

Editor: Faisal Zamzami
Penerangan Kodim 0710 Pekalongan/Kompas.com
M Saiful Muis TNI AU gadungan saat diserahkan ke Polres Pekalongan Kota Jawa Tengah. 

SERAMBINEWS.COM - Anggota Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah menangkap seorang pria bernama Muhammad Saiful Muis (31) yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara saat berada di rumah istri sirinya.

Pelaku dibekuk petugas di Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Dari tangan Muis, petugas menyita seragam TNI AU, sejumlah ID card, hingga pistol mainan.

Penangkapan bermula dari laporan keluarga istri siri Muis yang merasa curiga terhadap Muis.

Muis sebelumnya berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama tujuh tahun.

Namun, hingga kini janji itu belum juga ditepati.

 Ditambah keluarga melihat Muis jarang berkantor.

Muis mengaku bertugas di Bandung.

Atas kecurigaan itu, keluarga melaporkan Muis ke Koramil Pekalongan Timur agar dilakukan pengecekan.

"Saya ngaku ke istri bertugas di pangkalan TNI AU di Bandung.

Sudah mengaku TNI selama tujuh tahun," kata Muhammad Saiful saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan, Rabu (22/1/2020).

Muis berani mengaku menjadi anggota TNI karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.

"Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali.

Makanya saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI," lanjutnya.

Komandan Kodim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengatakan, saat ini Muis masih dimintai keterangan tentang motif dan aktivitasnya sehari-hari selama di Pekalongan.

“Kita masih dalami motif yang sebenarnya, kenapa saudara Saiful Muis ini menjadi TNI gadungan.

Pasalnya, ternyata sudah lama dan hampir tujuh tahun dirinya mengaku menjadi TNI sehingga sampai menikah siri dan mempunyai anak di Pekalongan ini,” ujar Dandim Arfan.

 Dandim mengatakan, pihaknya akan menyerahkan proses selanjutnya ke POM TNI AU.

Pelaku: Malu Daftar TNI 4 Kali Gagal Terus

Muhammad Saiful Muis (31) warga Desa Wado, Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang ditangkap oleh anggota Kodim 0710/ Pekalongan akhirnya diserahkan ke Polres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya, Kamis (23/1/2020).

Penyerahan dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota oleh POM TNI AU usai memeriksa pelaku.

Setelah tujuh tahun mengaku sebagai anggota TNI AU, identitas asli Muhammad Saiful Muis (31) akhirnya terbongkar.

Pengungkapan itu, setelah keluarga istri siri Muis di Pekalongan merasa curiga.

Mengingat Muis jarang pergi ke kantor, dan istri sirinya tak kunjung dinikahi secara resmi.

Saat ditangkap anggota Unit intel kodim 0710 Pekalongan, Jawa Tengah, Muis tak bisa mengelak.

Kepada petugas, Muis mengaku terpaksa melakukan perbuatan itu karena merasa malu sering mendaftar TNI tidak pernah lolos.

"Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali.

Makanya saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI," ungkap Muis saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan, Rabu (22/1/2020).

Dari profesi gadungannya itu, Muis berhasil menggaet seorang gadis asal Pekalongan yang kini telah dinikahi secara siri selama tujuh tahun, hingga memiliki seorang anak.

"Saya ngaku ke istri bertugas di pangkalan TNI AU di Bandung.

Sudah mengaku TNI selama tujuh tahun," katanya.

Saat menangkap pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti seragam TNI AU, ID card, hingga pistol mainan.

Ketua Tim Polisi Militer TNI AU Pelda Sapto Wahyono yang datang dari Purbalingga mengatakan, dari hasil pemeriksaan Saiful TNI gadungan.

“Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya, oleh karena itu kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” kata Pelda Sapto.

Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang, lebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.

Apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI, masyarakat diminta melapor ke Koramil terdekat dan Babinsa yang ada di lapangan.

"Kita berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang, jangan percaya dari luarnya saja," ungkap Dandim Arfan.

Sebelumnya Saiful dibekuk anggota Kodim 0710 Pekalongan karena menjadi TNI AU gadungan.

Ia memperistri warga Poncol, Kota Pekalongan selama 7 tahun hingga mempunyai anak.

UTU Buka Prodi Gizi dan Teknologi Informasi, Ini Alasan Pembentukan Dua Prodi Baru Itu

Wali Nanggroe Dukung Pembangunan Suaka Badak di Aceh Timur

Kabupaten Aceh Tengah Resmi Miliki TK Percontohan, Disini Lokasinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Akhir Kisah Saiful, Anggota TNI Gadungan yang Menipu Istri hingga 7 Tahun Pernikahan"

Penulis : Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved