Penganiayaan Guru Honorer

YARA Minta Jaksa Tahan Tersangka Penganiayaan Guru Honorer di Sultan Daulat Subulussalam

Hal itu disampaikan Kaya Alim Bako, SH, Sekretaris YARA Subulussalam kepada Serambinews.com, Kamis (23/1/2020).

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
zoom-inlihat foto YARA Minta Jaksa Tahan Tersangka Penganiayaan Guru Honorer di Sultan Daulat Subulussalam
Doc. Warga
Penampakan mobil dan personel kepolisian Sultan Daulat, Polres SUbulussalam saat menjemput Siti Nurhaliza (38) tersangka kasus penganiayaan guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat Kamis (23/1/2020) dari kediamannya

Polsek Sultan Daulat mengikutsertakan dua polwan dalam penjemputan tersangka dari rumahnya. Ini karena tersangka merupakan kaum ibu sehingga polisi tidak mau terjadi hal-hal tak diinginkan.

Namun proses penjemputan tersangka ke rumahnya dikabarkan berlangsung terkendali.

Tersangka, kata Kapolsek Sultan Daulat proaktif tanpa melakukan perlawanan.

Proses penjemputan tersangka juga melibatkan Kbo reskrim Polres Subulussalam.

”Ini saya juga masih duduk dengan kejaksaan termasuk ada kepala desa,” kata Kapolsek Sultan Daulat, Iptu Didik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved