Senin, 27 April 2026

Berita Banda Aceh

Ini Dia 18 Judul Rancangan Qanun Prioritas DPRK Banda Aceh Tahun 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan 18 judul Rancangan Qanun (Raqan) prioritas tahun 2020. Penetapan itu berlangsung dalam rapat

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli menyerahkan dokumen 18 judul raqan prioritas 2020 kepada Ketua DPRK, Farid Nyak Umar didampingi Wakil Wali Kota setempat, Zainal Abidin dalam rapat paripurna di Gedung DPRK, Kamis (23/1/2020). 
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved