Motif Suami Istri Bunuh Ibu Kos juga Wakil Kepala SMP, Ternyata Pelaku Tergiur Harta Korban

Sepasang suami istri ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan ibu kos sekaligus wakil kepala SMP Negeri 1 Perak Jombang pada 21 Desember 2019 lalu

Editor: Faisal Zamzami
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Pasangan suami istri pelaku pembunuhan Eli Maridah (47), guru matematika di SMPN 1 Perak, saat digelandang di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (24/1/2020). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sepasang suami istri ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan ibu kos sekaligus wakil kepala SMP Negeri 1 Perak Jombang pada 21 Desember 2019 lalu.

Dua pelaku itu atas nama Wahyu Puji Wijanarko (30) dan Sari Wahyu Ningsih (21).

Sebenarnya, mereka masih tetangga desa dengan korban.

Pasangan suami istri ini tinggal di Dusun Ngrandu, Desa Cangkring Ngrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.


Ibu kos itu bernama Eli Maridah, sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumahnya, di Dusun Tondowulan, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Perempuan yang juga menjabat wakil kepala sekolah di SMPN 1 Perak tersebut ditemukan pada Sabtu (21/12/2019) siang, setelah sempat mengikuti kegiatan pembagian raport siswa di sekolah.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap adanya luka di kepala dan pelipis mata korban.

Selain itu, terdapat batako dan pisau yang masih terdapat bercak darah.

Negosiasi tarif kamar kos

Kapolres Jombang Jawa Timur, AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, sebelum membunuh korban, kedua pelaku sempat berkunjung ke rumah korban.

Antara korban dan kedua pelaku sempat bertemu sebelum membuat janji ketemu lagi untuk kelanjutan negosiasi terkait indekos korban.

Eli Maridah yang korban pembunuhan, memiliki beberapa kamar kos.

Kamar indekos tersebut berada dalam satu pekarangan rumah korban dan berdekatan dengan rumah utama.

"Awalnya, mereka itu berniat untuk mencari kos-kosan.

Kemudian, mungkin karena melihat kekayaan korban, mereka ada niat lain," kata Bobby di Mapolres Jombang, Jumat (24/1/2020).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved