Berita Bireuen

Bireuen Dapat Rapor Merah Bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman, Begini Tanggapan Wabup

Ada empat kabupaten/kota mendapat penilaian rapor merah yaitu Aceh Tenggara, Gayo Lues, Sabang dan Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Wakil Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi. 

Sekarang dalam pembenahan bidang pelayanan, namun fisik kantor masih terbatas, sehingga berdampak kepada bidang pelayanan.

Kemudian, tambah Muzakkar, kantor perizinan, rumah sakit umum masih
belum memadai dan perlu pembenahan menyeluruh.

Ditambahkan Muzakkar, selain evaluasi SKPK, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja aparatur yang berperan dan fokus pada pelayanan untuk lebih baik.

Hasil penilaian Ombudsman menjadi masukan penting bagi jajaran Pemkab Bireuen.

Penilaian tersebut katanya menjadi masukan penting untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Berdasarkan catatanOmbudsman, Bireuen saat ini juga belum memiliki Dinas PTSP.

Bahkan untuk pelayanan terpadunya masih berbentuk bidang di Dinas Penanaman Modal, sehingga pelayanannya kurang maksimal.

Selanjutnya Ombudsman menyarankan kepada pimpinan daerah agar mempercepat perbaikan dan peningkatan tata kelola pelayanan yang terintegrasi dengan menerapkan azas pendelegasian wewenang sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal.

"Kami berharap seluruhdaerah di Aceh masuk dalam zona hijau, bagi daerah yang masuk dalamzona kuning dan zona merah agar memperbaikinya.

Sehingga saat di survey lagi nantinya akan masuk juga ke zona hijau. Selain mengawasi, Ombudsman juga siap mendampingi untuk terciptanya
pelayanan publik yang prima kepada Kabupaten/Kota," pungkas Taqwaddin dalam acara tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved