Berita Banda Aceh
Terungkap Identitas Pencuri HP Terekam CCTV di Beurawe, Ini Jumlah Saldo Pulsa Dalam HP
Pencuri ditangkap setelah aksinya mencuri HP terekam CCTV SJN Cell Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (25/1/2020)
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pria yang ditangkap personel Polsek Kuta Alam, Banda Aceh diketahui berinisial RS alias Riki (28) warga di salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Ia ditangkap setelah aksinya mencuri HP terekam CCTV SJN Cell Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (25/1/2020)
Pelaku yang berstatus karyawan swasta tersebut ditangkap di sekitar Kompleks PKA Jalan Sri Ratu Safiatuddin, Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK, mengatakan setelah kasus pencurian itu diadukan oleh korban berdasarkan laporan Polisi: LP.B/16/I/YAN.2.5/SPKT, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
• Biar Rumah Terhindar dari Kebakaran Akibat Konsleting Listrik, Ini Tips yang Harus Diketahui
"Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban Muhajir (28) pedagang di kios mobil pinggir Jalan T Hasan Dek, Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh," ujar Iptu Dizha.
Dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di counter tersebut, lanjut Dizha petugas mendapatkan titik terang wajah pelaku.
• Video Viral, Polres Bener Meriah Panggil Petinggi Sunda Empire, Ismail Jenderal Bintang Dua
"Setelah menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian, selanjutnya kami lakukan lidik.
Berdasarkan rekaman CCTV yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek kami dapatkan informasi identitas pelaku dan keberadaannya," sebut Dizha kepada Serambinews.com.
Menurut Kapolsek Kuta Alam ini, saat tersangka RS alias Riki dibekuk.
Petugas ikut mengamankan Handphone (Hp) merek Wiko warna hitam milik korban.
HP tersebut berisi saldo pulsa Rp 3,6 juta yang sehari-harinya memang digunakan untuk transaksi jual beli pulsa.
Selain ber-KTP di salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, pelaku juga diketahui tinggal di salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam.
• Cegah Virus Corona Masuk Aceh, Penumpang Luar Negeri Diperiksa Ketat di Bandara SIM
"Kini tersangka harus mendekam di tahanan polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebut Iptu Dizha.
Ingin Beli Pulsa