Tim Hukum PDIP Tak Terima Hasto Kristiyanto Turut Diseret dalam Kasus Harun Masiku: Enggak Adil

Menurutnya, tak masuk akal jika Hasto Kristiyanto dianggap bersalah dalam kasus ini.

Editor: Amirullah
YouTube Talk Show tvOne
Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020). 

"Anda bisa bayangkan kalau rakyat kecil yang mengalami itu."

Lantas, ia menilai KPK sebagai institusi besar tak seharusnya berusaha menggeledah Kantor DPP PDIP tanpa dibekali surat izin.

"Maka kami mohon simpati dari masyarakat, kenapa sampai KPK sebuah institusi besar yang saya hormati selama ini bisa melakukan tugas-tugas tanpa surat izin," ucapnya.

Terkait ICW yang melaporkan Yasonna Laoly ke KPK, PDIP disebutnya tak keberatan.

Lebih lanjut, Sudirta menyinggung soal tindakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Masalah kedua, Pak Laoly dilaporkan," kata Sudirta.

Untuk itu, ia mengimbau ICW untuk tak menghalangi upaya PDIP balik melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).

"Ini prosedur yang bagus, dan saya berharap adik-adik dari ICW kalau kita lapor ke Dewas yang jangan dihalangi, jangan dinilai macam-macam," ujar Sudirta.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Kasus Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Tak Terima Hasto Kristiyanto Turut Diseret: Enggak Adil

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved