Ayah Kandung Paksa Setubuhi Anaknya, Kakak Adik Ini Depresi Hingga Alami Gangguan Jiwa

Kedua korban, sebut saja Bunga (23) dan adiknya, Mawar (15), masing-masing disetubuhi sebanyak empat kali.

Editor: Amirullah
keluargacinta
Ilustrasi hubungan badan 

Ilustrasi pencabulan oleh guru (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Kapolres juga mengatakan HM nekat menyetubuhi dua putrinya dengan cara memaksa, disertai tindak kekerasan.

Dari tujuh kali pemaksaan yang dilakukan HM, Bunga dapat menggagalkannya tiga kali.

"Pelaku 3 kali ditolak oleh Bunga, atas ajakan berhubungan badan,” terang Kapolres.

Selain kekerasan dalam bentuk verbal, HM juga melakukan paksaan dalam bentuk fisik, hingga korban tak dapat menolak.

“Pelaku melakukan kekerasan verbal dan tindakan kepada kedua putri kandungnya, dengan cara menindih dan memegang kuat tangan korban biar tidak melawan," ujar Jean.

Di samping cucunya

HM melancarkan aksinya saat malam hari, yakni ketika istrinya tertidur lelap.

Kedua korban, sebut saja Bunga (23) dan adiknya, Mawar (15), masing-masing disetubuhi sebanyak empat kali.

Yang mengejutkan, HM pernah nekat menyetubuhi Bunga di dekat cucunya, yakni anak dari Bunga.

"Pernah, pada saat menggauli Bunga, cucunya menangis, dan tersangka keluar dari kamar,” terang dia.

Atas tindakannya, HM diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Trenggalek: Slamet Widodo | Editor: Aprilia Ika /Editor : Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Bersetubuh oleh Ayah Kandung, Korban Alami Gangguan Kejiwaan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved