Iuran BPJS Kesehatan Naik, Aktivis: Harusnya DPR Pastikan Iuran Rakyat Miskin Ditanggung Pemerintah

Komisi IX DPR yang hanya fokus terhadap desakan untuk menurunkan iuran peserta kelas III BPJS Kesehatan

Editor: Muhammad Hadi
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Ilustrasi BPJS (Kompas.com/Retia Kartika Dewi) 

SERAMBINEWS.COM - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyayangkan sikap Komisi IX DPR yang hanya fokus terhadap desakan untuk menurunkan iuran peserta kelas III BPJS Kesehatan.

Harusnya kata dia, Komisi XI memastikan iuran JKN bagi rakyat miskin ditanggung seluruhnya oleh pemerintah.

Termasuk rakyat miskin yang justru masuk sebagai peserta kelas III BPJS Kesehatan.

"Berjuangnya tanggung," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (26/1/2020).

Sunda Empire Warning Negara-negara di Dunia Untuk Daftar Ulang, Ini Ancamannya Bila Telat

Timboel justru menilai, sikap Komisi IX yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta kelas III sama saja mengukuhkan rakyat miskin di kelas tersebut tetap membayar iuran JKN.

Seharusnya menurut dia, DPR fokus pada proses cleansing data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan Kementerian Sosial.

Termasuk data peserta kelas III BPJS Kesehatan.

Fakta Tentang Penyakit Kusta, Gejalanya Mirip Penyakit Kulit Lain, Bisa Sembuh Total Asalkan?

"Sehingga iuran rakyat miskin yang ada di Kelas III mandiri seluruhnya ditanggung pemerintah, tidak lagi bayar iuran dari kantong mereka sendiri," katanya.

Saat ini pun, kata Timboel, ada beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang berniat menurunkan jumlah peserta PBI APBD-nya karena iuran PBI naik jadi Rp 42.000 per orang per bulan.

Dengan alasan APBD tidak mampu menanggung kenaikan iuran tersebut, Pemda dinilai berniat menjauhkan JKN dari orang miskin di daerah.

"Nah, bila Komisi IX sensitif dengan masalah rakyat miskin yang akan dikeluarkan dari PBI APBD maka Komisi IX harus berjuang menolak rencana beberapa Pemda tersebut," ujarnya.

Terlilit Utang, BPJS Kesehatan Wajibkan Bayi Baru Lahir Ikut Iuran, Tarif Naik Seakan Masih Kurang

Pada Senin (20/1/2020) lalu, Komisi IX DPR RI mempersoalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III saat rapat dengan pemerintah.

Komisi XI meminta agar pemerintah kembali menurunkan iuran tersebut.

Komisi IX juga mengaku disalahkan oleh buruh karena dianggap mendukung kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Hampir semua anggota Komisi IX bersuara untuk tidak melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) bila tak ada hasil.

Modus Pergoki Istri Selingkuh, Pasangan Suami Istri Peras Korban, Dikasih Mobil Karena Tak Ada Uang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sikap DPR Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan Kelas III Dinilai Tanggung", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved