Berita Nagan Raya

Catut Nama Anggota DPRK di Nagan Raya, Iming-Iming Bisa Luluskan CPNS Akhirnya Ditangkap Polisi

Polres Nagan Raya, Minggu (26/1/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB membekuk pria SJ (44) warga Desa Mon Bateng Kecamatan Seunagan Timur kabupaten...

Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto. 

Catut Nama Anggota DPRK di Nagan Raya, Iming-Iming Bisa Luluskan CPNS Akhirnya Ditangkap Polisi

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya, Minggu (26/1/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB membekuk pria SJ (44) warga Desa Mon Bateng Kecamatan Seunagan Timur kabupaten setempat.

Pria yang dalam aksinya mengaku atau mencatut sebagai anggota DPRK Nagan Raya tersebut dibekuk polisi dalam kasus dugaan penipuan yang memberikan iming-iming seorang CPNS asal Aceh Barat Daya (Abdya) yang mendaftar di Nagan Raya dapat diluluskannya.

Namun setelah korban menyerahkan uang Rp 70 juta tahun 2017 silam kepada tersangka hingga kini tidak lulus sebagai CPNS sehingga kasus itu dilaporkannya ke Polres Nagan Raya.

Selain terlibat kasus dugaan penipuan terhadap CPNS, tersangka SJ yang diketahui sebagai seorang tokoh di Nagan Raya juga diduga terlihat kasus iming-iming proyek dengan korban warga sebuah desa dari Aceh Barat dengan telah menyerahkan uang ke pelaku sebesar Rp 50 juta, tetapi iming-iming proyek itu tak kunjung direalisasikan.

Ita Kurniawati Asal Nagan Masih Terjebak di Wuhan, Orang Tua Menangis & Berdoa: Pulangkan Anak Saya

Tangani Kasus Pencurian Batu Gajah, Kejari Bireuen Buru Dua Buronan, Begini Kronologisnya

Malu Rumah Ditempel Stiker Bertulis ‘Keluarga Tidak Mampu’, 28 Warga Abdya Mundur dari Penerima PKH

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi kepada wartawan, Senin (27/1/2020) mengatakan, polisi membekuk pelaku SJ setelah mendapat laporan dari korban atas dugaan penipuan.

“Sejauh ini jumlah korban sebanyak tiga orang. Satu  korban dari peserta CPNS, satu dari warga asal Aceh Barat  mengaku iming proyek dan satu lagi  masih dibuat laporannya,” katanya.

Menurutnya,  kasus ini masih didalami dan meminta kepada warga bila ada yang menjadi korban dari pelaku segera membuat  laporan ke polisi sehingga bisa sekalian proses penyidikan.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan,” katanya.(*)

Akdemisi Unsyiah Prediksi, Nova Iriansyah akan Pimpin Aceh Sendiri Hingga Akhir Jabatan Tahun 2022

BREAKING NEWS - Hotel 61 dan Restoran AW Banda Aceh Terbakar, Asap Masih Membumbung

Ibu Ini Sedih Dengar Cerita Putrinya, 4 Hari Terjebak di Asrama Kampus di China Akibat Virus Corona

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved