Seleksi CPNS Aceh 2019
Hari Pertama Ujian CPNS di Aceh Utara, 34 Peserta Dinyatakan Gugur
Khusus untuk hari pertama, ujian berlangsung empat sesi yang setiap sesinya diikuti 150 peserta.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Aceh Utara dimulai, Senin (27/1/2020) di auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Dari 600 peserta di hari pertama, ada 34 yang dinyatakan gugur sehubungan tidak hadir dan terlambat datang dari waktu yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Aceh Utara, Syarifuddin. SSos MAP, menjelaskan, ujian seleksi CPNS di Aceh Utara berlangsung dari 27 Januari-3 Februari 2020.
Khusus untuk hari pertama, ujian berlangsung empat sesi yang setiap sesinya diikuti 150 peserta.
"Jadi untuk hari pertama diikuti 600 peserta. Sedangkan untuk hari kedua dan selanjutnya, setiap hari akan berlangsung lima sesi," ujar Syarifuddin.
Menurutnya, sebelum ujian dimulai, maka setiap peserta diwajibkan untuk registrasi. Setelah itu mendapatkan bimbingan dari pihak BKN bagaimana mekanisme ujian yang harus diikuti.
• Api Sampah Sebabkan Ilalang di Jalan Lambhuk Terbakar, Ini Imbauan Petugas Pemadam Kota Banda Aceh
• Kebakaran Hotel 61 dan AW, Petugas Pemadam Kesulitan Memadamkan Api
• 1.593 Hektare Tanaman Padi di Aceh Besar Puso, Begini Respons Pemerintah
"Setelah itu baru peserta diperbolehkan masuk ke dalam ruangan, meskipun sebelum masuk setiap peserta diperiksa dengan menggunakan metal detector," papar Syarifuddin.
Di samping itu Syarifuddin juga menjelaskan, dari 600 peserta yang mengikuti ujian hari pertama ada 31 orang tidak hadir dan ada tiga orang datang terlambat.
"Jadi sesuai aturan yang sudah dikeluarkan, bagi yang tidak datang ataupun datang terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur," pungkas Syarifuddin.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 5.604 peserta CPNS di Aceh Utara mengikuti ujian di auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe selama delapan hari, 27 Januari- 3 Februari 2020. Ujian akan berlangsung setiap hari dari pukul 08.00 WIB 18.00 WIB.
Untuk ketertiban prosesi ujian, pihaknya sudah mengeluarkan sejumlah aturan, di antaranya:
1. Peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum dimulainya Ujian.
Tidak ada toleransi keterlambatan dalam pelaksanaan ujian. Peserta yang terlambat mengikuti ujian tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus.
2. Peserta wajib melakukan registrasi sebelum ujian dimulai.