Berita Lhokseumawe
Mahasiswa Pro-Jurnalis Demo di Lhokseumawe, Tuntut Penuntasan Dua Kasus Kekerasan terhadap Wartawan
Koordinator Aksi, Firman Akbar dalam pernyataan tertulisnya, memberikan dua pernyataan sikap.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Mahasiswa yang bertindak sebagai preman proyek melakukan kekerasan terhadap wartawan.
Aksi teatrikal ini pun sempat menyedot perhatian dari masyarakat pelintas.
Sebagaimana diketahui, pengancaman dialami Aidil Firmansyah, wartawan tabloid Modus Aceh dan modusaceh.co di Aceh Barat terjadi pada Minggu (6/1/2020) dini hari.
Aidil diduga diancam tembak pakai senjata oleh Akrim, Direktur PT Tuah Akfi Utama, karena berita terkait perusahaan itu yang tayang di modusaceh.co beberapa jam sebelum pengancaman.
Kasus pengancaman ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Aceh Barat, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
Namun, penyidik hanya menjerat tersangka dengan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Tersangka tidak dijerat dengan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kemudian kasus dugaan pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Selasa (30/7/2019).
Kasus yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari yang menghanguskan rumah Asnawi serta sisinya beserta satu mobil Mobilio miliknya itu, hingga kini belum terungkap. (*)