Berita Lhokseumawe
Mahasiswa Pro-Jurnalis Demo di Lhokseumawe, Tuntut Penuntasan Dua Kasus Kekerasan terhadap Wartawan
Koordinator Aksi, Firman Akbar dalam pernyataan tertulisnya, memberikan dua pernyataan sikap.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Koordinator Aksi, Firman Akbar dalam pernyataan tertulisnya, memberikan dua pernyataan sikap.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Para mahasiswa menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pro-Jurnalis, Senin (27/1/2020) berdemo di Tugu Rencong, Lhokseumawe.
Aksi ini untuk menuntut polisi mengusut tuntas kekerasan yang menimpa dua wartawan di Aceh.
Kekerasan terhadap wartawan yang dimaksud adalah pengancaman terhadap wartawan Aidil Firmansyah, wartawan tabloid Modus Aceh dan modusaceh.co di Aceh Barat.
Kemudian kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi yang hingga kini belum diungkap polisi.
Koordinator Aksi, Firman Akbar dalam pernyataan tertulisnya, memberikan dua pernyataan sikap.
• Periksa Peserta CPNS, Puluhan Personel Satpol PP Dikerahkan
• DPRK Abdya Minta Dinas Kesehatan Menyediakan Tempat Pembuatan Limbah Medis
• VIDEO - Mantan Agen Rahasia Israel: Virus Corona Senjata Biologis China yang Lepas dari Lab
1. Kami mendesak Kapolres Aceh Barat untuk mengubah penetapan status kasus pengancaman Aidil Firmansyah.
Maksudnya dari Pasal 335 KUHP tentang prilaku tidak menyenangkan menjadi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers yang berlaku khusus.
2. Kami mendesak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Tenggara untuk mengusut tuntas kasus pembakaran rumah Asnawi wartawan Serambi Indonesia yang sudah berlarut-larut sejak enam bulan lalu.
Sedangkan aksi mahasiswa dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka mengusung sejumlah poster bertuliskan tentang penegakan hukum terhadap kasus kekerasan yang menimpa wartawan.
Awalnya para mahasiwa pun berorasi secara bergantian yang dilanjutkan aksi teatrikal.
Dalam aksi teatrikal itu, ada mahasiwa bertindak sebagai preman proyek.
Kemudian ada juga yang bertindak wartawan.