Berita Abdya

Malu Rumah Ditempel Stiker Bertulis ‘Keluarga Tidak Mampu’, 28 Warga Abdya Mundur dari Penerima PKH

Penempelan stiker bertuliskan ‘Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH’ dimulai sejak 21 Januari 2020.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Wabup Abdya, Muslizar MT bersama Camat Susoh, H Zulfan dan Anggota Muspika, memasang stiker di rumah wargapenerima bantuan PKH secara simbolis di Desa Ujong Padang, Selasa (21/1/2020). Stiker bertuliskan  ‘Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH’ antara lain ditempel pada dinding depan rumah Misran Isa (42), warga Dusun Tengah, Gampong Ujong Padang. 

Mereka mundur secara suka rela sebagai penerima bantuan PKH dengan membuat pernyataan,” kata Koordinator PKH Abdya.  

Warga yang mundur dari daftar penerima bantuan PKH diduga karena mereka merasa tergolong keluarga mampu secara ekonomi. 

Oleh karena itu, mereka malu jika dipasang stiker bertuliskan ‘Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH’.

Besar kemungkinan jumlah warga yang merasa malu jika rumahnya dipasang stiker terus bertambah.

Pasalnya jumlah rumah yang dipasang stiker baru sekitar 60 persen dari jumlah rumah yang harus ditempel stiker mencapai 8.018 unit.

Terutama di Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng dan Kuala Batee belum dilakukan penempelan karena sedang proses koordinasi dengan Anggota Muspika setempat.

Kegiatan penempelan stiker dilakukan petugas pendamping PKH berjumlah 38 orang di 152 desa/gampong dalam sembilan kecamatan.

Stiker ditempel bersama Anggota Muspika masing-masing.

Seperti dioberitakan, sebanyak 8.018 rumah penerima bantuan PKH tahun 2020 di Kabupaten Abdya, ditempel stiker pada dinding atau daun pintu depan sejak Selasa (21/1/2020) lalu.

Stiker bertuliskan ‘Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH’ ditempel secara sombolis pada beberapa rumah di Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh.

Penempelan stiker di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dilaksanakan Wabup Abdya, Muslizar MT bersama Camat Susoh, H Zulfan dan Anggota Muspika (Kapolsek dan Danramil) Susoh.

Wabup Abdya, Muslizar MT menjelaskan, stiker yang sudah ditempel pada dinding atau daun pintu depan rumah dilarang buka.

“Jika dibuka atau dilepas, maka KPM atau keluarga bersangkutan segera dikeluarkan dari penerima bantuan PKH,” kata Wabup Muslizar MT.

Wabup Abdya itu meminta petugas dari Dinas Sosial dan Pendamping PKH di desa/gampong agar menempel stiker di seluruh rumah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Tahun 2020 terdafar 8.018 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima PKH, tersebar di 152 desa/gampong dalam sembilan kecamatan, sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved