Citizen Reporter
Permen Karet Tak Boleh Dibawa Masuk ke Singapura
Singapura memiliki empat bahasa resmi, yaitu bahasa Melayu, Mandarin, Tamil, dan Inggris.
Singapura memiliki empat bahasa resmi, yaitu bahasa Melayu, Mandarin, Tamil, dan Inggris.
CHAIRUL BARIAH, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Almuslim, Peusangan, Bireuen, melaporkan dari Singapura
Singapura adalah salah satu negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (Asean).
Organisasi ini didirkan tanggal 8 Agustus 1967 di Kota Bangkok, Thailand.
Lembaga ini bergerak di bidang geopolitik dan ekonomi hasil kesepakatan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Singapura memiliki empat bahasa resmi, yaitu bahasa Melayu, Mandarin, Tamil, dan Inggris.
Tetapi setelah kemerdekaan Singapura dari Malaysia pada tanggal 9 Agustus 1965, maka bahasa resmi yang sering digunakan adalah bahasa Inggris.
• VIDEO Mahasiswa Aceh di Wuhan Minta Pemerintah Aceh Pulangkan Mereka dari China
Perjalanan saya kali ini bersama keluarga ke Singapura dipandu oleh travel Bahtera Kembara Holidays.
Kami bergabung dengan wisatawan lain yang berasal dari beberapa negara.
Ada juga wisatawan asal Indonesia selain dari kami, dengan tour leader dari Malaysia.
Pasalnya perjalanan kami dengan jalan darat dari KL Sentral (Kuala Lumpur) menuju perbatasan Malaysia-Singapura melalui Johor Bahru dengan jarak tempuh ± 4,6 jam.
Selesai shalat Subuh kami langsung menuju imigrasi untuk pemeriksaan dokumen, kemudian kami diperkenalkan dengan Encik Jamil sebagai tour guide selama di Singapura.
• Safriadi dan Intan Tinggal di Changchun, Datang ke Wuhan untuk Liburan, Kini Tak Bisa Kembali

Wisatawan asing yang masuk ke Singapura harus mematuhi beberapa larangan dan apa saja yang dibolehkan.
Misalnya, boleh membawa rokok, tapi tidak lebih dari 19 batang.
Pengunjung juga tidak diizinkan membawa permen karet.