Berita Aceh Timur
Terkait Nelayan Aceh Ditahan di Thailand, Ini Harapan DPRA Kepada Kemlu Rl
Anggota DPRA Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky SHI, memohon Kementerian Luar Negeri (Kemlu), agar memberikan bantuan hukum, dan pendampingan terhadap 32
Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
Terkait Nelayan Aceh Ditahan di Thailand, Ini Harapan DPRA Kepada Kemlu Rl
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI, memohon Kementerian Luar Negeri (Kemlu), agar memberikan bantuan hukum, dan pendampingan terhadap 32 nelayan Aceh Timur, yang diamankan pihak Otoritas Kerajaan Thailand beberapa waktu lalu karena terdampar.
Permohonan itu disampaikan Anggota DPRA dari Aceh Timur ini, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI, Direktur Jenderal Asia Fasifik dan Afrika Kemlu RI, dan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, tertangga Rabu 22 Januari 2019.
“Sehubungan dengan penangkapan dua kapal motor milik nelayan Aceh Timur, KM Perkasa Mahera, dan KM Voltus, oleh pihak keamanan Thailand, karena itu kami mohon kepada Ibu Menteri beserta jajaran agar dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan terkait kondisi 32 nelayan dari dua kapal motor tersebut yang ditahan pihak keamanan Thailand,” pinta Iskandar Al-Farlaky, dalam surat tersebut.
Iskandar Usman melaporkan, bahwa KM Perkasa Mahera, dan KM Voltus, dengan 32 ABK diamankan pihak otoritas Thailand pada 21 Januari 2020, di perbatasan laut tiga Negara yaitu Indonesia dengan India, dan Thailand.
• Akibat Mobil Tangga Damkar Rusak, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api di Lantai Tiga Hotel 61
• DPRK Abdya Minta Dinas Kesehatan Sediakan Tempat Pembuangan Limbah Medis di Tiap Puskesmas
Dugaan sementara menurut informasi yang diperoleh, jelas Iskandar, kedua kapal motor itu hanyut diduga akibat digerus ombak, dan terbatas alat navigasi sehingga masuk ke perairan Phuket Thailand.
Informasi terakhir setelah ditangkap para nelayan itu berada di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Tap Lamuk, Provinsi Phangnga.
Sebelumnya, Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH, juga telah melaporkan terkait kejadian ini kepada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Bahkan kabarnya, pihak Kemlu RI telah menindaklanjuti dan menghubungi pihak Konsulat RI di Songkhla, Thailand.
"Soal dugaan penangkapan 32 nelayan asal Aceh Timur dan kini diamankan ke negara Thailand, sudah kita sampaikan ke pihak Kemlu RI. Tujuannya adalah untuk ditindaklanjuti dengan harapan para nelayan segera dideportasi kembali ke Indonesia," kata Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib SH atau Rocky, dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas & Protokoler Setdakab Aceh Timur, Kamis (23/1/2020).(*)
• Kisah Arya Permana, Bocah asal Jawa Barat Berhasil Turunkan Berat Badan Hingga 109 Kilogram
• Haji Uma Surati Plt Gubernur Aceh, Minta Penutupan Galian C di Sawang Aceh Utara
• Keluhkan Upah di Bawah UMP, Pekerja Proyek Pembangunan PLTMG II Datangi DPRK Lhokseumawe