Berita Abdya

Masjid Agung Abdya Butuh 15 Imam, Anggota DPRK Ikut Daftar, Ini Materi Diuji Prof Azman Ismail Cs

Masjid yang berdiri megah di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Abdya ini membutuhkan Dewan Imam beranggotakan 15 orang.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Masjid Agung Abdya berdiri megah di Desa Seunaloh atau pada lintasan Kota Blangpidie-Guhang-Cot Manee. Masjid yang dibangun menggunakan APBK sekitar Rp 53 miliar ini segera diresmikan. Foto direkam, Rabu (22/1/2020) malam. 

Untuk anggaran pembangunan ini, tahap pertama sumber dana migas Rp 2,7 miliar dan tahap kedua sumber dana Otsus 2011 Rp 4 miliar. 

Namun pembangunan masjid berupa pondasi dan tiang itu sempat terbengkalai, seusai Akmal mengakhiri Bupati Abdya definitif pertama pada 2012.

Salah satu janji Akmal Ibrahim dan Muslizar MT pada Pilkada 2017 lalu adalah melanjutkan kembali  pembangunan Masjid Agung.

Untuk melanjutkan pembangunan Masjid Agung ini, Akmal Ibrahim memplotkan anggaran mencapai Rp 53 miliar lebih.

Pada 2018, Akmal mengusulkan anggaran Rp 25 miliar dan 2019 sebesar Rp 28 miliar.

Rp 25 Miliar pada 2018 itu, diplotkan untuk kelanjutan pembanguan masjid dan Rp 28 Miliar pada 2019, untuk penyelesaian fisik bangunan dan tempat wudhu.

Keterangan diperoleh bahwa tahun 2020 kembali diusulkan anggaran untuk penimbunan kompleks masjid, taman dan jalan aspal hotmix.

Dinas Syariat Islam Sudah Berkantor di Masjid Agung

Masjid Agung Abdya yang dibangun dua lantai bukan saja berfungsi sebagai tempat ibadah.

Tetapi juga sebagai sarana perkantoran, seperti Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya.

Dinas Syariat Islam dan Badan Pendidikan Dayah Abdya yang selama ini menempati kantor di lokasi Pantai Cemara Indah Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, sejak satu pekan terakhir suda berkantor di lantai dasar Masjid Agung Abdya.

Bupati Akmal sudah memberikan arahan bahwa selain Dinas Syariat Islam dan Badan Pendidikan Dayah, juga berkantor di lantai dasar masjid ini Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Kemudian Majelis Adat Aceh (MAA) dan Lembaga Pengembagan Tilawatil Quran (LPTQ) Abdya, termasuk sarana pendidikan agama bagi anak-anak.             

Karena lantai dasar masjid dengan ruangan terbuka yang luas dan telah dibangun sejumlah ruangan yang bisa difungsikan sebagai ruangan perkantoran.

Ruangan ini juga dipersiapkan  sebagai Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Masjid Agung.

UPTD ini akan dipimpin pejabat dengan eselon IV.

Menurut keterangan, lembaga UPTD Masjid Agung Abdya telah dibentuk, dan hanya menunggu dilantik. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved