Cek Ponsel Anak Gadisnya, Ayah Temukan Rekaman Suara Mesum di WA, Makin Terkejut Pengakuan Anaknya

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mengecek telepon genggam anaknya dan menemukan rekaman percakapan suara pada aplikasi WhatsApp

Editor: Muhammad Hadi
Daily Express
Ilustrasi Whatsapp 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) harus berurusan dengan polisi setelah mencabuli anak di bawah umur.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mengecek telepon genggam anaknya dan menemukan rekaman percakapan suara pada aplikasi WhatsApp.

Dalam rekaman suara itu, antara anaknya yang berinisial DNA (13) dan pelaku AMS (23) janjian berbuat mesum.

Makanan Ekstrem di China, Daging Babi Digantung Selama 30 Tahun , Harganya Capai Rp 2 Miliar

Kasatreskrim Polres Kotabaru, Iptu Imam Wahyu Pramono mengatakan, mendengar percakapan suara pelaku di telepon genggam anaknya, tak lama kemudian sang ayah berusaha mencari tau.

"Ayahnya langsung menelusuri dan si anak ditanyai apakah pernah bersetubuh dengan pelaku, si anak pun mengaku dan menjawab iya," ujar Iptu Imam Wahyu Pramono saat dihubungi, Selasa (28/1/2020) malam.

Dua Titik Asap Tanpa Api Ditemukan di Aceh Besar, Diduga Ada Kandungan Belerang

Mendengar pengakuan anaknya, ayah korban bersama salah seorang kerabatnya dan juga korban langsung menuju rumah pelaku.

KPK Periksa Muhaimin Iskandar, Dalami Aliran Suap Kasus Kementerian PURR

Setibanya di rumah pelaku, antara pelaku dan keluarga korban sempat terjadi cekcok mulut lantaran pelaku tidak mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban.

Tak puas dengan pengakuan pelaku, keluarga korban lantas membawa paksa pelaku ke Mapolres Kotabaru.

"Sempat cekcok di rumah pelaku, setelah itu pelaku dibawa ke Polres dan kita langsung interogasi, akhirnya dia pun mengakui perbuatannya sudah menyetubuhi korban lebih dari 3 kali," jelas Imam.

VIDEO - Heboh Air Sungai Tiro Berubah Menjadi Hitam, Banyak Ikan Muncul ke Permukaan

Jadi Tersangka

Selain itu, kata Imam, pelaku juga mengaku bahwa ia terakhir kali bersetubuh dengan korban pada Senin (27/1/2020) di sebuah tempat.

Capella Honda Beri Promo Service hingga 31 Januari 2020, Ini Jadwal Lengkap dan Potongan Harga

Mendengar pengakuan pelaku, tanpa pikir panjang keluarga korban yang tak terima langsung membuat laporan polisi.

"Keluarga si anak keberatan dan langsung membuat laporan polisi," kata Imam.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru.

Pelaku akan diancam pasal 81 Ayat 2 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Liburan Seru Keluarga Mewah, Lihat Reaksi Sahrul Gunawan Saat Tommy Kurniawan Menggoda ‘Gimana Aceh’

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Pesan Mesum di WhatsApp, Pencabulan Anak 13 Tahun Terbongkar", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved