Berita Subulussalam
Kejari Subulussalam Lidik Dugaan Proyek Fiktif di DPUPR, Kajari: Segera Ditingkatkan ke Penyidikan
Kasus ini diduga di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Jufril mengaku heran mengapa bisa ada tandatangannya tercantum di SPM termasuk namanya yang dicatut sebagai PPTK.
Menurut Jufril, ada dua tandatangannya yang tertera di SPM penarikan uang proyek fiktif.
Sementara tiga paket proyek fiktif lainnya tidak dibubuhi tandatangan namun uangnya cair. Ini pula yang membuat Jufril semakin heran lantaran mengapa dana bisa cair tanpa ada tandatangan PPTK.
Biasanya, kata Jufril mekanisme pencairan dana proyek harus melalui sejumlah tahapan seperti pengecekan ke lapangan atau verifikasi disebut Serah Terima Akhir Pekerjaan (Final Hand Over-FHO), Surat Penyediaan Dana (SPD) lalu Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan pengantar dari BPKD ke bank.
Nah, hal ini diduga ada yang terlewatkan yakni FHO, SPD dan kalaupun dilakukan diyakini ada pemalsuan dokumen.
Penelusuran Serambi di lapangan, selain lima paket proyek yang dananya sudah ditarik sebelum masuk DPA tersebut, ternyata sempat ada sejumlah nama pekerjaan dalam deretan kegiatan fiktif.
Meski belakangan kabarnya pekerjaan tersebut ada yang tidak sempat ditarik.
Umumnya, paket proyek yang fiktif tersebut bernama pembangunan Jalan Kecamatan Longkib dan pembangunan Jalan Kecamatan Rundeng.
Sesuai prosedur, jika tidak ada di DPA induk tidak bisa keluar di system namun hal ini bisa diakali oleh pelaku.
Sejatinya paket yang akan diajukan harus filter, mulai kontrak, verifikasi data baru bisa ke keuangan namun ini dapat terlampaui.
Sumber Serambinews.com menambahkan, kasus proyek fiktif ini bermula DPA bodong atau kegiatan yang dinamai penumpang gelap.
Muaranya lanjut kegiatan hingga berakhir fiktif.
Belakangan lantaran dinilai bodong alias penumpang gelap, TAPK menghapus kegiatan padahal uangnya sudah ditarik.”Kegiatannya dihapus kaena dianggap ‘penumpang gelap’ tapi walau dihapus uangnya sudah ditarik,” ungkap sumber
Lebih jauh dibeberkan, meski sempat dihapus beberapa waktu lalu entah mengapa muncul kembali kegiatan serupa di perubahan APBK lalu.
Padahal, lanjt sumber, uangnya sudah ditarik sebelumnya jauh sebelum DPA muncul.
”Pertanyaannya mengapa muncul lagi di perubahan karena uangnya sudah ditarik. Sebelum keluar SPM setelah ada FHO.
Seharusnya, SPM baru bisa terbit jika kegiatan tercantum di DPA. Nah, untuk mengakali ini ada upaya membawa orang honorer,” pungkas sumber
Dibeberkan pula sejumlah lokasi paket yang fiktif yakni di Desa Bangun Sari, Lae Saga, Panglima Saman, Suka Makmur, Panglima Saman, Panglima Saman.
Lalu ada pula pembangunan jalan Kecamatan Rundeng (tidak disebutkan spesifik) namun lokasi di Desa Dah (Uruk arah sengkawil simelengleng) atau dekat Dah pekan.
Kemudian di Sepadan, Harapan Baru. Selanjutnya di Kecamatan Longkib dan di Kecamatan Penanggalan. (*)