Berita Subulussalam

Kejari Subulussalam Lidik Dugaan Proyek Fiktif di DPUPR, Kajari: Segera Ditingkatkan ke Penyidikan

Kasus ini diduga di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, MHD Alinafiah Saragih SH 

Kasus ini diduga di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Subulussalam.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM –  Kejari Subulussalam sedang melakukan penyelidikan (lidik) kasus dugaan proyek fiktif. 

Kasus ini diduga di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Subulussalam. 

Kajari Subulussalam, Mhd Alinafiah Saragih, menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi  Serambinews.com, Rabu (29/1/2020).

Namun, Kajari yang ditanyai via WhatApp masih irit memberikan keterangan.

Alasannya, karena perkara ini masih tahap penyelidikan atau lidik.

Pupuk Bersubsidi Mulai Langka di Bireuen, Petani Kewalahan, Pedagang Mengaku tak Tahu Penyebab

Sejauh ini, kata Kajari Mhd Alinafiah, timnya masih melakukan tahap pengumpulan data dan keterangan, untuk ditingkatkn ke penyidikan.

Saat ditanya sudah berapa pejabat atau pihak yang dimintai keterangan, Kajari Mhd Alinafiah belum membeberkan.

Begitu pula ketika ditanyai soal kabar yang beredar jika sejumlah pejabat atau kepala dinas terkait telah dipanggil ke Kejari untuk dimintai keterangan.

Intinya, kata Kajari Alinafiah, pihaknya akan segera meningkatkan status kasus dugaan proyek fiktif ke penyidikan.

”Begini dinda karena masih tahap lidik, mohon maaf belum bisa saya memberi informasi, tapi yang jelas akan segera ditingkatkan ke penyidikan, terimakasih adinda,” ujar Kajari Alinafiah.

Gunakan APBG, Warga Paloh Jeurat Padang Tiji Pidie Tanam Serai Wangi 15 Hektare di Lahan Kosong 

Sebelumnya, Kajari Alinafiah, juga menyatakan jika mereka terus mengusut kasus dugaan proyek fiktif yang terjadi dalam anggaran 2019 di Kota Subulussalam.

”Kita tangani itu, proyeknya namun masih penelusuran,” kata Kajari Kota Subulussalam, Mhd Alinafiah Saragih kepada Serambinews.com, Kamis (9/1/2020) usai peresmian Mapolres Subulussalam.

Kajari Mhd Alinafiah mengatakan, proses pengusutan kasus dugaan proyek fiktif yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam ini masih tahap klarifikasi.

Namun, kata Kajari Alinafiah, pihaknya tidak main-main dalam masalah ini. Kasus ini, kata Kajari akan tetap diusut lantaran sangat merugikan uang Negara.

”Kita tidak main-main ini, tapi sekarang masih tahap klarifikasi,” ujar Alinafiah.

Ujian Pelamar CPNS Subulussalam Digelar 2-11 Februari, Ini Jadwal Lengkap 

Kasus dugaan proyek fiktif di Kota Subulussalam mencuat akhir 2019 lalu dan anggarannya dikabarkan mencapai Rp 895 juta.

Hal ini terungkap atas penelusuran Serambinews.com, Senin (18/11/2019) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.

Kepala DPUPR Kota Subulussalam, Alhaddin yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya terkait dugaan proyek fiktif berupa pembangunan MCK di Penanggalan maupun jalan sebelum dia menjabat di dinas itu.

”Kabar-kabar yang beredar begitu tapi itu sebelum saya menjabat,” kata Alhaddin.

Alhaddin mengakui mendapat informasi soal desas-desus dugaan proyek fiktif di dinas tersebut.

Alhaddin sendiri mengaku masuk ke dinas tersebut September lalu sehingga jika pun terjadi kegiatan tersebut sebelum menjabat di DPUPR.

Selain itu, Alhaddin juga memastikan proses penarikan dana yang diduga fiktif bukan dari DPUPR tapi Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD).

Sedangkan kasus lain yakni dugaan proyek yang nilainya miliaran Alhaddin mengaku telah memerintahkan anggotanya menelusuri ke BPKD dan menemukan lima paket pekerjaan yang dicurigai.

Kelima paket pekerjaan yang dananya mencapai Rp 895 juta itu adalah pembangunan jalan.

Kelimanya yakni paket jalan di kampung Bangun Sari Kecamatan Longkib senilai Rp 186 juta.

Lalu paket pekerjan  jalan Kampung Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri senilai Rp 176 juta.

Selanjutnya, paket pekerjaan jalan Panglima Sahman Kecamatan Rundeng  sebesar Rp 182 juta dan paker pekerjaan jalan kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib senilai Rp. 176 juta.

Terakhir, paket pekerjaan senilai Rp 175 juta senilai Rp 175 juta. Total anggaran kelima paket ini mencapai Rp 895 juta.

Modus permainan terhadap kelima proyek ini disinyalir dananya sudah ditarik padahal pekerjaan belum ada.

Paket ini rencananya masuk dalam anggaran perubahan 2019.

Namun setelah mendapat informasi terkait, Kadis PUPR Alhaddin memerintahkan agar pekerjaan kelima proyek tersebut tidak tidak dilanjutkan.

“Anggota saya suruh menelusuri ke BPKD dan ada lima paket proyek yang disinyalir dananya sudah ditarik dan ini sudah saya perintahkan untuk tidak diproses,” pungkas Alhaddin

Kasus lima paket proyek  pembangunan jalan di Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam anggaran 2019 yang diduga fiktif semakin gamblang.

Pasalnya, proses pencairan dana yang nilainya mencapai Rp 895 juta ternyata dengan mencatut nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan memalsukan tandatangannya

 Ini terungkap berdasarkan keterangan Jufril, ST kasie pemeliharaan jalan dan jembatan DPUPR Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Selasa (19/11/2019).

Menurut Jufril, namanya tercatut dalam dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai PPTK.

Selain itu, tandatangan Jufril di SPM juga dipastikan dipalsukan oleh pelaku proyek fiktif.

Diakui, semula ada oknum rekanan yang datang kepadanya untuk meminta tandatangan.

Namun, Jufril menolak lantaran sepengetahuannya dia belum memiliki SK sebagai PPTK di kegiatan itu.

 Jufril menambahkan, oknum rekanan yang datang itu membawa DPA atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran.

Jufril mengaku menolak menandatangani SPM tersebut selain belum ada proses termasuk Serah Terima Akhir Pekerjaan (Final Hand Over-FHO), dia juga belum tercatat sebagai PPTK.

“Intinya, saya pastikan tandatangan saya dipalsukan.

Memang ada orang yang datang menemui saya, dia bilang kalau saya PPTK sudah disetujui kadis, namun saya tolak karena merasa tidak ada SK untuk menjadi PPTK kegiatan terkait, anehnya belakangan rupanya uangnya cair,” ujar Jufril

 Jufril mengaku heran mengapa bisa ada tandatangannya tercantum di SPM termasuk namanya yang dicatut sebagai PPTK.

Menurut Jufril, ada dua tandatangannya yang tertera di SPM penarikan uang proyek fiktif.

Sementara tiga paket proyek fiktif lainnya tidak dibubuhi tandatangan namun uangnya cair. Ini pula yang membuat Jufril semakin heran lantaran mengapa dana bisa cair tanpa ada tandatangan PPTK.

Biasanya, kata Jufril mekanisme pencairan dana proyek harus melalui sejumlah tahapan seperti pengecekan ke lapangan atau verifikasi disebut Serah Terima Akhir Pekerjaan (Final Hand Over-FHO), Surat Penyediaan Dana (SPD) lalu Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan pengantar dari BPKD ke bank.

Nah, hal ini diduga ada yang terlewatkan yakni FHO, SPD dan kalaupun dilakukan diyakini ada pemalsuan dokumen.

Penelusuran Serambi di lapangan, selain lima paket proyek yang dananya sudah ditarik sebelum masuk DPA tersebut, ternyata sempat ada sejumlah nama pekerjaan dalam deretan kegiatan fiktif.

Meski belakangan kabarnya pekerjaan tersebut ada yang tidak sempat ditarik.

Umumnya, paket proyek yang fiktif  tersebut bernama pembangunan Jalan Kecamatan Longkib dan pembangunan Jalan Kecamatan Rundeng.

Sesuai prosedur, jika tidak ada di DPA induk tidak bisa keluar di system namun hal ini bisa diakali oleh pelaku.

Sejatinya paket yang akan diajukan harus filter, mulai kontrak, verifikasi data baru bisa ke keuangan namun ini dapat terlampaui.

Sumber Serambinews.com menambahkan, kasus proyek fiktif ini bermula DPA bodong atau kegiatan yang dinamai penumpang gelap.

Muaranya lanjut kegiatan hingga berakhir fiktif.

Belakangan lantaran dinilai bodong alias penumpang gelap, TAPK menghapus kegiatan padahal uangnya sudah ditarik.”Kegiatannya dihapus kaena dianggap ‘penumpang gelap’ tapi walau dihapus uangnya sudah ditarik,” ungkap sumber

Lebih jauh dibeberkan, meski sempat dihapus beberapa waktu lalu entah mengapa muncul kembali kegiatan serupa di perubahan APBK lalu.

Padahal, lanjt sumber, uangnya sudah ditarik sebelumnya jauh sebelum DPA muncul.

”Pertanyaannya mengapa muncul lagi di perubahan karena uangnya sudah ditarik. Sebelum keluar SPM setelah ada FHO.

Seharusnya, SPM baru bisa terbit jika kegiatan tercantum di DPA. Nah, untuk mengakali ini ada upaya membawa orang honorer,” pungkas sumber

 Dibeberkan pula sejumlah lokasi paket yang fiktif yakni di Desa Bangun Sari, Lae Saga, Panglima Saman, Suka Makmur, Panglima Saman, Panglima Saman.

Lalu ada pula pembangunan jalan Kecamatan Rundeng (tidak disebutkan spesifik) namun lokasi di Desa Dah (Uruk arah sengkawil simelengleng) atau dekat Dah pekan.

Kemudian di Sepadan, Harapan Baru. Selanjutnya di Kecamatan Longkib dan di Kecamatan Penanggalan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved