Berita Bireuen
Satlantas Polres Bireuen Razia di Alun-Alun Kota Bireuen, Pelanggar Lalu Lintas Ditilang
Pantauan Serambinews.com, sejumlah anggota Satlantas berseragam lengkap, menyebar di beberapa sudut jalan Alun-Alun, sebelah timur Pendopo Bireuen.
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Mursal Ismail
Pantauan Serambinews.com, sejumlah anggota Satlantas berseragam lengkap, menyebar di beberapa sudut jalan Alun-Alun, sebelah timur Pendopo Bireuen.
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Satuan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Bireuen, menggelar razia di jalan Alun-Alun.
Tepatnya depan Pendopo Bupati Bireuen, Rabu (29/1/2020).
Pantauan Serambinews.com, sejumlah anggota Satlantas berseragam lengkap, menyebar di beberapa sudut jalan Alun-Alun, sebelah timur Pendopo Bireuen.
Mereka langsung memberhentikan setiap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm depan dan belakang.
Selain itu, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, juga dihentikan.
• Nama Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Juga Dicatut Pelaku Penipuan, Minta Uang Rp 50 Juta
• Hari Ketiga Seleksi CPNS Bireuen, 350 Pelamar Gugur, Ini Penyebabnya
• Santri Dibacok Seusai Pulang Pengajian, HP Dirampas, Salah Satu Pelaku Anak Punk
Beberapa pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang menerobos lampu merah, juga tidak luput dari pantauan petugas.
Mereka yang melanggar lalu lintas langsung diberhentikan dan diminta surat-surat kendaraan seperti STNK serta kelengkapan pengemudi yaitu SIM.
Yang tidak bisa memperlihatkan STNK atau SIM, setelah dinasehati anggota Satlantas, mereka langsung ditilang.
Begitu juga pengendara sepmor yang tidak memakai helm dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, juga ditilang.
"Razia ini akan terus kita lalukan sampai pengendara sepmor dan pengemudi mobil atau pengguna jalan tertib berlalulintas," tegas Kapolres Bireuen, AKPB Gugun Hardi Gunawan SIK MSi, melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK.
Kata Kasat Lantas, penertiban kendaraan itu, demi untuk keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya. (*)