Berita Aceh Besar
Ratusan Masyarakat Lhoknga Melaksanakan Shalat Istisqa, Ini Imbauan Camat Syarbaini
Muspika Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar mengajak seluruh masyarakat di seluruh kemukiman Lhoknga menggelar shalat Istisqa minta hujan, Kamis
Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
Ratusan Masyarakat Lhoknga Melaksanakan Shalat Istisqa, Ini Imbauan Camat Syarbaini
Laporan Jalimin | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Warga dan Muspika Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar melaksanakan shalat Istisqa (shalat minta hujan), Kamis (30/1/2020) pagi. Masyarakat yang terdiri dari unsur keuchik, para imuem mukim, tokoh masyarakat, para siswa-siswi dari MIN/SD, MTsN/SMP, SMA Kecamatan Lhoknga dan Masyarakat Lhoknga hadir ikut shalat meminta hujan di daerah itu.
Camat Lhoknga, Drs Syarbaini MM kepada Serambinews.com mengatakan, masyarakat Lhoknga melaksanakan Shalat Istisqa serentak untuk minta hujan yang dipusatkan pada lima titik di Kecamatan Lhoknga, Untuk Kemukiman Lhoknga dipusatkan di areal persawahan Gampong Lamkruet, ditambah dengan Mukim Lamlhom, Mukim Lampuuk, Mukim Kueh diselenggarakan pada dua titik.
Syarbaini mengatakan, shalat Istisqa ini bertujuan untum berdoa kepada Allah SWT agar diturunkan karunia berupa hujan untuk masyarakat Lhoknga.
"Tadi kita sudah melaksanakan shalat Istisqa serentak di Kecamatan Lhoknga, semoga dengan niat ini meminta hujan Aceh Besar bebas dari kemarau panjang," ucap Syarbaini.
Wilayah Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar saat ini dilanda musim kekeringan panjang membuat masyarakat krisis air bersih.
"Sudah hampir satu tahun ini tidak diguyur hujan, tidak ada yang menginginkan hal ini tapi kita mengimbau agar masyarakat menjaga lingkungannya dengan tidak membakar lahan dan menghemat penggunaan air bersih, mudah-mudahan setelah kita Shalat Istisqa ini Allah SWT segera menurunkan hujan," ujar Syarbaini.(*)
• VIDEO Persiraja Banda Aceh Latihan Perdana. Persiapan Laskar Rencong Kompetisi Liga 1 Indonesia 2020
• Dua Pemain Satoe Atjeh Perkuat Tim Liga Pro, Ini Profil Atletnya
• Setelah Divonis Dua Terdakwa tak Ditahan, Terkait Kasus Pasien Usai Disuntik Meninggal di Meulaboh