Selebriti

Ditahan Polisi Setelah Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Jaksa 3 February 2020

presenter Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani saat ditemui di Studio Tiga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, presenter Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

Melansir Kompas.com, Nikita Mirzani diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.

Tersangka NM insya Allah Senin akan kami limpahkan (ke kejaksaan), kami juga tetap perlu kordinasi," kata Irwan saat ditemui di Porles Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Ia belum bisa menyebutkan waktu pelimpahan tersebut, namun pihaknya mengusahakan dilakukan pada pagi hari.

"Rencana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan bisa memperhitungkan waktunya," ucapnya.

Penyerahan Nikita merupakan bagian dari proses tahap kedua, artinya ketika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, tersangka beserta barang bukti harus dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dibuatkan jadwal sidang.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari.

 Irwan menambahkan, selama penahahan, pihaknya menjamin hak-hal Nikita sebagai seorang ibu yang masih menyusui.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka di mana saat ini tersangka sedang menyusui," tutur Irwan.

"Kami sudah berkordinasi dengan Satuan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jakarta Selatan, kebetulan sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui," lanjutnya.

Sementara Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kembali mengunjungi kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Nikita diketahui ditangkap polisi pada Jumat dini hari terkait jasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Fahmi mengatakan, Nikita tak menganggap peristiwa penangpapan itu persoalan yang besar untuknya.

"Di atas tadi kita ngobrol biasa-biasa saja, artinya dia santai, tidak ada masalah. Bagi dia ini bukan persoalan, hal-hal atau kasus yang luar biasa," kata Fahmi.

"Artinya ada prinsip kebenaran yang dia pegang, bahwa dia tidak melakukan sesuatu yang seperti apa. Itu menurut Niki bukan kejadian atau kasus yang katakanlah kasus berbahaya," lanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved