Juanda Menyesal Gabung King of The King, Ngaku Dicuci Otak, Dijanjikan Miliaran dari Bank Swiss

Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang, Juanda (48), mengaku menyesal bergabung dengan dengan King of The King.

Editor: Faisal Zamzami
HANDOUT
Juanda saat menunjukkan dokumen dari King of The King (HANDOUT) 

KARAWANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang, Juanda (48), mengaku menyesal bergabung dengan dengan King of The King.

Ia tergiur bergabung lantaran dijanjikan uang miliaran rupiah yang diklaim tersimpan di Bank Swiss.

"Saya menyesal," kata Juanda, Jumat (31/1/2020).

Juanda yang disebut-sebut sebagai salah satu petinggi King of The King itu mengaku menyetor uang sekitar Rp 10 juta kepada Dony Pedro, Presiden King of The King.

"Sekitar Rp 10 juta yang saya berikan beberapa kali.

Saya diberi sertifikat senilai Rp 3 miliar yang katanya akan cair pada Maret 2020," ujar Juanda.

Bergabung sejak awal 2019, jadi admin IMD

Juanda bergabung dengan King of The King sejak awal tahun 2019.

Ia kemudian diangkat menjadi Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang digadang-gadang berpusat di Karawang.

IMD ini bagian dari King of The King. "(Berpusat) di Karawang karena Rengasdengklok itu.

Dibuatkan juga website.

Tapi bukan saya adminnya," kata dia.

Penyesalan itu disampaikan Juanda setelah mendapat pembinaan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.

Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang mengatakan, sedikitnya memberikan tiga kali pembinaan kepada Juanda yang bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Banyusari, Karawang.

Seperti dicuci otak

"Memang Juanda ini seperti dicuci otaknya," Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang.

"Kami terus memberikan pembinaan dan pemahaman kepadanya, hingga akhirnya dia (Juanda) mengaku kesalahannya."

"Dia melakukan permohonan maaf dengan sadar. Setelah dia bercerita ternyata dia itu merupakan korban," katanya.

Asep Aang menyebut Juanda memahami tugas dan fungsinya sebagai ASN.

Ia juga dikenal sebagai ASN Karawang yang memiliki totalitas tinggi.

"Dia rajin masuk, sangat disiplin dan mengerti tugas dan fungsinya," kata dia.

Awal kenal dengan Dony Pedro

ASN asal Karawang, Juanda menceritakan awal kenal dengan Dony Pedro, Presiden King of The King, hingga menjadi petinggi di kelompok tersebut.

Juanda yang juga disebut-sebut sebagai salah satu petinggi King of The King itu mengatakan, ia awalnya dikontak oleh Dony Pedro.

Ia beberapa kali ditelepon Dony Pedro dan dikirimi foto-foto pusaka.

Juanda kemudian diminta datang ke rumah Dony Pedro di Bandung.

"Saya bertemu Dony awal tahun 2019 di Bandung," kata Juanda kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

"Awalnya dia meyakinkan saya soal samurai pusaka dan langka yang harganya triliunan.Saya mencari pembeli untuk dia."

Juanda mengaku tergiur dengan uang komisi dari penjualan senjata itu. Kebetulan di Karawang, kata dia, ada orang kaya yang tengah mencari benda pusaka.

Namun, transaksi senjata pusaka gagal.

Cerita soal Bank Swiss, saat gabung diminta setor uang

s
Spanduk King Of The King yang diamankan polisi di Nganjuk(Humas Polda Jatim)

Tak berhenti di situ, Dony Pedro meyakinkan Juanda soal pencairan uang di Bank Swiss.

Juanda pun percaya lanyaran Dony menyebut sejumlah nama petinggi negara, termasuk dari kalangan militer dan profesional.

"Saya juga diperlihatkan sejumlah dokumen internasional tentang uang yang sangat besar di Bank Swiss," ujarnya.

Juanda kemudian memutuskan bergabung ke King of The King.

Namun, Juanda diminta menyetor sejumlah uang.

"Ditotalkan jumlahnya hingga Rp 10 juta saya berikan ke dia (Dony Pedro)," kata Juanda.

Janji uang Rp 10 juta diganti miliaran, diangkat jadi petinggi

s
Foto profil whatsapp Petinggi King of The King, Juanda.(WhatsApp kontak Juanda)

"Saya dijanjikan ganti uang miliaran yang akan cair pada Maret 2020," lanjut Juanda.

Juanda diangkat menjadi Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang meyakini uang yang terpendam di Bank Swiss senilai USD 60 triliun bisa menutupi persoalan utang Indonesia.

Ia menyebut anggota IMD tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Namun di Karawang tidak ada selain dirinya.

Saat ini, Juanda tengah dalam pembinaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.

Dua Petinggi King of The King jadi Tersangka

Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim, Buntoha (biru) dan Koordinator Kaltim, Zakaria (abu-abu garis) ditetapkan tersangka kasus penipuan berkedok, King of The King, Kamis (30/1/2020).(Istimewa)
Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim, Buntoha (biru) dan Koordinator Kaltim, Zakaria (abu-abu garis) ditetapkan tersangka kasus penipuan berkedok, King of The King, Kamis (30/1/2020).(Istimewa) 

Polresta Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan dua petinggi kerajaan fiktif King of The King sebagai tersangka.

Keduanya adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.

Dua orang ini diduga menipu dengan kedok menarik uang pendaftaran anggota King of The King.

Mereka juga menjanjikan mengembalikan uang itu dengan nilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan kasus ini terungkap saat korban bernama Suharminto mengadu ke polisi, Rabu (29/1/2020).

Pelapor diminta membayar biaya pendaftaran IMD senilai Rp 1,7 juta kepada tersangka Zakaria.

Korban lalu dijanjikan diberikan dana amanah Allah oleh Mr Dony Pedro pada Agustus 2019 senilai Rp 3 miliar.

"Tapi hingga saat ini uang itu tak diberikan sebagaimana janji tersangka," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Modus yang sama tak hanya terjadi pada Suharminto, ada 93 orang lain juga ditipu.

Nilai kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Polisi juga menyita barang bukti berupa buku rekening pelaku, bukti transfer dan sejumlah dokumen lain yang menunjukkan kekayaan fiktif para tersangka sebagai modus penipuan.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 378 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau Pasal 14 ke (2) atau Pasal 15 UU RI Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Dinas Pendidikan Bener Meriah Gratiskan 15 Ribu Gelas Kopi Arabika Gayo di Arena Pacuan Kuda

Polsek Sukakarya Deteksi Banyak Pemakai Sabu-sabu di Sabang, Bandar Pasok Narkoba dari Banda Aceh

Pedofil Australia Dihukum 35 Tahun, Cabuli Puluhan Anak Lelaki Filipina, Singapura dan Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petinggi King of The King di Karawang Mengaku Menyesal Bergabung, Seperti Dicuci Otak"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved