Remaja Islam
Remaja Islam tidak Tahu Rukun Islam, Letkol Deki: Datok Harus Bertanggung Jawab
Mantan Komandan Deninteldam IM ini menilai ada peran datok penghulu menciptakan situasi ini dan dia meminta harus bertanggung jawab mencari solusi
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bimbingan teknis terhadap sejumlah datok penghulu Aceh Tamiang mengupas sejumlah permasalahan bangsa yang beberapa di antaranya membutuhkan peran datok penghulu (kepala desa).
Persoalan bangsa yang umumnya menyerang remaja ini dikupas melalui video yang ditanyangkan Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra di hadapan seratusan datok penghulu yang hadir dalam bimtek di Medan.
Salah satu video yang diputar mengenai sejumlah siswi SMA, beberapa di antaranya mengenakan jilbab tidak bisa menjawab pertanyaan tentang Rukun Islam.
“Ini salah satu persoalan bangsa, cukup miris ketika remaja muslim kita masih ada yang belum tahu Rukun Islam,” kata Deki, Jumat (31/1/2020).
• Buku Gayo dan Kerajaan Linge Karya Yusra Habib Abdul Gani, Mengungkap Tabir Gayo
• Bertemu Pejabat PUPR, HRD Sampaikan Usulan Pembangunan Jalan dan Jembatan Lima Daerah di Aceh
• Preman Medan Tewas Usai Berkelahi, Pemilik dan 2 Karyawan Mie Aceh Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini
Deki menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi itu terjadi, salah satunya ketidakpedulian lingkungan atas perkembangan generasi muda. Video lainnya menceritakan tentang geng motor dan generasi muda yang gemar ke tempat hiburan malam.
Mantan Komandan Deninteldam IM ini menilai ada peran datok penghulu menciptakan situasi ini dan dia meminta harus bertanggung jawab mencari solusi.
Dia menyarankan agar datok penghulu menggunakan dana desa untuk memberikan pembekalan kepada masyarakat dengan mengundang narasumber yang bisa memberikan pencerahan.
“Undang kiyai, tengku, tuan guru untuk menyadarkan warga kita. Ini harus ditangani cepat karena menyangkut generasi muda bangsa,” kata dia.
Bimbingan teknis datok penghulu Aceh Tamiang ini dilangsungkan di Medan selama empat hari, 28-31 Januari 2020. Sebelumnya kegiatan serupa sudah dilaksanakan Polres Aceh Tamiang dan Kejari Aceh Tamiang.(*)