Jurnalisme Warga
Dari Kawasan Pantang ke Konservasi di Laut Sabang
Diawali prakarsa adanya kawasan pantang yang kemudian diperkuat dengan pengakuan dan penetapan Kementerian Kelautan
Editor:
bakri

IST
MUHAMMAD TAUFIK ABDA, Anggota Dewan Pakar Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA), melaporkan dari Kota Sabang
“Bagi masyarakat luas, baik penduduk setempat maupun yang berkunjung ke Sabang, kalau ada keinginan menangkap atau memancing ikan, penting berkoordinasi dengan panglima laot lhok atau nelayan setempat untuk mengetahui dan memahami adat laot setempat. Sehingga menjadi lebih nyaman dan tidak ada kekhawatiran mendapat sanksi adat karena ada ketentuan adat laot setempat yang terlanggar,” wejang M Ali Arani sambil menutup pembicaraan.
Tags
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Konservasi di Laut Sabang
Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA)
Rekomendasi untuk Anda