Berita Pidie
Pembangunan Jalan Tol di Pidie Diminta Tak Rugikan Hak Masyarakat, Ini Harapan Ketua DPRK
Diharapkan PT HK dan PT AK juga harus membuat rest area sepanjang jalan tol melintasi Pidie ini.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Diharapkan PT HK dan PT AK juga harus membuat rest area sepanjang jalan tol melintasi Pidie ini.
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Pembangunan jalan tol di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie, diminta tak merugikan hak-hak masyarakat.
Sebab hal ini berakibat terhambat proses pembangunan jalan tol itu sendiri.
Hal ini disampaikan Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, dalam rangka Rapat Koordinasi antara pihak pihak yang berkompeten.
Rapat berlangsung di pinggiran sawah wilayah Padang Tiji beberapa hari lalu dalam rangka menjalankan program strategis nasional.
Yaitu pembangunan jalan tol di Aceh, khususnya Section 1 Sigli - Banda Aceh dan nantinya section 2 Sigli – Lhokseumawe.
• Polsek Tanah Luas Adakan Safari Kamtibmas, Ini Tujuannya
• Warga Mesjid Bungie Jauh Berobat ke Rumah Sakit, Keuchik Beli Ambulans Pakai APBG
• Penyebaran Virus Corona Makin Luas, 11.943 Orang Terjangkit, Ternyata Begini Proses Penularannya
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail kepada Serambinews.com, Sabtu (2/1/2020) mengatakan, rapat ini dihadiri PPK pembebasan tanah.
Selanjutnya, BPN wilayah Aceh, Balai Jalan Nasional 1, PT. Hutama Karya, PT. Adhi Karya, Balai Wilayah Sungai 1 Sumut.
Lalu, PUPR Aceh dengan Pemerintah Pidie dan DPRK Pidie di Padang Tiji.
“Terkait persoalan pembebasan tanah atas objek pengadaan tanah yang diklaim masyarakat Gampong Pulo Hagu Tanjong Padang Tiji masih bermasalah harus dituntaskan.
Jangan smpai terjadi hal hal yang dapat merugikan hak hak masyarakat pemilik tanah dan menghambat pembangunan jalan tol itu sendiri," katanya.
Disebutkan, Menurut laporan masyarakat ada sekitar 110 persil tanah masyarakat di daerah ini menurut klaim masyarakat setempat belum diselesaikan.
"Kami meminta kepada pihak BPN dan PPK jalan tersebut untuk menuntaskan persoalan ini dengan sebaik baiknya dengan mengedepankan musyawarah, mufakat.
Dan memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat setempat, agar program strategis nasional ini berjalan semestinya,” kata Mahfud.
Kemudian, terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pidie dari sumber pajak restribusi galian C juga diminta harus menjadi perhatian serius dari PT. Hutama Karya dan PT. Adhi Karya.