Berita Lhokseumawe
Lolos Penggerebekan di Lhokseumawe, Tersangka Pemilik 2 Ons Sabu Ditangkap di Banda Aceh
Polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan total 2,26 ons.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan memperlihatkan barang bukti sabu-sabu, Senin (3/2/2020)
Kasus kedua, lanjut Kompol Ahzan, pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Bungkah, Kecamatan Muata Batu, Aceh Utara.
Dimana pada 28 Januari 2020, tim Polsek Muara Batu, berhasil menangkap pria berinisial BR.
Bersama BR polisi mengamankan delapan bungkus sabu dengan berat total 26 gram.
"Jadi untuk ketiga tersangka bersama barang bukti sabu kini sudah kita amankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan," demikian Kompol Ahzan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wakapolres-lhokseumawe-kompol-ahzan-perlihatkan-bb-sabu-sabu.jpg)