Berita Abdya
Satpol PP Abdya Lancarkan Penertiban Pedagang Pasar Blangpidie, Ini Komentar Warga
Petugas Satpol PP juga mengesekusi satu keranjang buah papaya (kates) yang ditempatkan pemiliknya di atas badan jalan.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dibantu personel TNI dan POM TNI serta petugas dari Dinas Perhubungan, melancarkan penertiban barang dagangan di Jalan H Ilyas Pasar Blangpidie, Senin (3/2/2020).
“Penertiban terpadu kita lancar setelah sosialisasi yang dilakukan selama empat hari terakhir kurang mendapat respon sejumlah pedagang setempat,” kata Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Riad SE kepada Serambinews.com.
Penertiban terpadu melibatkan satu peleton Satpol PP berjumlah 30 orang, dipimpin Kabid Trantib, Hamdi. Dibantu, lima personel TNI dari Koramil Blangpidie dan 2 personel dari POM TNI serta sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan Abdya.
Ketika mobil patroli Satpol PP Abdya membawa puluhan petugas memasuki Jalan H Ilyas yang memang dikenal sangat semraut, sejumlah pedagang sibuk memindahkan barang dagangan milik mereka dari badan jalan ke dalam ruko.
Seperti beragam jenis sayuran-suyuran, buah-buahan, termasuk drum isi minyak goreng, dipindahkan ke atas totoar jalan. Petugas Satpol PP juga memindahkan barang dagangan dari atas badan jalan. Terpal dari bahan plastik yang dipasang pedagang sampai menyita badan jalan juga dibuka.
Petugas Satpol PP juga mengesekusi satu keranjang buah papaya (kates) yang ditempatkan pemiliknya di atas badan jalan.
“Dalam penertiban, kita mengesekusi satu keranjang buah kates, dan sudah kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH,” kata Riad. Pemilik barang dagangan itu dipanggil untuk dilakukan pembinaan.
Sementara Kabid Trantib pada Satpol PP Abdya, Hamdi kepada Serambinews.com di lokasi menjelaskan, penertiban dilancarkan merupakan tindak lanjut sosialisasi kepada pedagang selama empat hari terakhir.
Tindak lanjut dari penertiban tersebut, petugas Satpol PP melakukan patroli setiap hari di Jalan H Ilyas. Sosialisasi penertiban pedagang juga dilakukan terhadap pedagang yang memakai kendaraan roda empat dan parkir tetap di Jalan Sentral Kota Blangpidie.
Sebab, keberadaan ‘toko berjalan’ itu memperburuk wajah Kota Blangpidie.
Pedagang di Jalan Persada atau depan lapangan Persada di Desa Keude Siblah hanya diperkenankan buka pada malam hari. Sedangkan siang hari daerah itu harus bebas dari tenda-tenda pedagang. “Sebelum ditertibkan, maka kita beri sosialisasi dulu,” kata Hamdi.
• Menyedihkan, Korban kebakaran di Aceh Utara Mengungsi di Meunasah
• Yuriska, Mahasiswi Cantik Bercita-Cita Jadi Pengusaha
• Awak Susi Air Mendarat di Bandara Kuala Batu Abdya Diperiksa Suhu Tubuh, Ini Penjelasan Kadinkes
Sejumlah warga memberi apresiasi kepada petugas Satpol PP, dibantu personel TNI, POM TNI dan petugas Dinas Perhubungan melancarkan penertiban secara terpadu terhadap barang dagangan pedagang di Pasar Blangpidie.
Tindakan penertiban seperti itu, diharapkan agar dilakukan secara rutin sampai timbul kesadaran para pedagang setempat. “Jika penertiban seperti ‘panas-panas tahi ayam’ percuma saja. Karena dua atau tiga hari kemudian kembali seperti semula,” kata Bukhari, salah seorang warga Blangpidie.
Patroli diikuti tindakan tegas, menurut warga harus dilakukan secara runtin sampai kondisi pasar tampak teratur danh rapi, teramsuk arus dan parkir tertata baik.