Berita Nagan Raya

Aksi Buruh PT SPS di Disnakertrans Nagan Raya, Ini Tanggapan Manajemen Perusahaan

Artinya kata Bima pihak perusahaan menyikapi dengan hadir dan mendengarkan dan duduk sehingga persoalan ini dapat diselesaikan.

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Sekdis Nakertrans Nagan Raya, unsur manajemen PT SPS dan buruh PT SPS ketika foto bersama setelah pertemuan menyikapi pemotongan pesangon pekerja di dinas setempat, Selasa (4/2/2020). 

Artinya kata Bima pihak perusahaan menyikapi dengan hadir dan mendengarkan dan duduk sehingga persoalan ini dapat diselesaikan.

Laporan Rizwan  |  Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pihak manajemen PT Surya Panen Subur (SPB), Bima mengatakan, terkait persoalan protres buruh akan disampaikan kepada pimpinan mereka.

Artinya kata Bima pihak perusahaan menyikapi dengan hadir dan mendengarkan dan duduk sehingga  persoalan ini dapat diselesaikan.

“Kita lapor ke pimpinan dulu. Tentu nanti akan kami berikan jawaban,” kata Bima kepada wartawan yang ditemui setelah pertemuan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nagan Raya, Selasa (4/2/2020).

Seperti diberitakan,  sekitar 50 orang buruh PT Surya Panen Subur (SPS) di Nagan Raya mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) setempat, Selasa (4/2/2020).

Polemik Ekspor Ganja, Dosen Pascasarjana IAIN Langsa: Mau Dikemas Seperti Apa pun Ganja Tetap Haram

Tak Lagi Urusi Urusan Negara, Inilah Mesin Uang Susi Pudjiastuti Setelah Tak Lagi Menjabat Menteri

Calon Petugas Haji Kankemenag Bireuen Ikut Seleksi, Ini Jumlahnya

Aksi karyawan perkebunan kepala sawit ke Disnakertrans menyampaikan protes terkait pemotongan pesangon kerja karyawan yang dialami kawan mereka sehingga ke depan tidak menimpa pekerja  tersebut.

Menyikapi aksi tersebut, Disnakertrans ternyata sudah menjadwalkan pemanggilan pihak manajemen untuk didengarkan langkah penyelesaian antara perusahaan dengan karyawannya.

Pihak perwakilan buruh dari serikat pekerja diterima di ruangan dinas setenpat dan dihadiri Sekdis Nakertran, Saiful Bahri, manajemen PT SPS, Bima dan perwakilan buruh, M Zahri dan lima rekan mereka serta seorang anggota DPRK, Saiful Bahri.

Zahri mengaku, sebanyak 3 kawan mereka beberapa bulan lalu berhenti  kerja, namun pesangon mereka dipontong dengan dalih sebagai pengganti uang pensiun sehingga  menimbulkan kecemasan buruh-buruh lain.

“Karena adanya pemotongan kawan kami itu sehingga kami perwakilan buruh menyampaikan ke dinas. Kami pernah pertanyakan ke pihak perusahaan  tidak  ditanggapi,” kata Zahri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved