Berita Aceh Timur
Mantan Kombatan GAM dan Masyarakat Desak Pemkab Perjelas Status Lahan Eks HGU PT Patria Kamoe
Lahan seluas 1.000 hektare lebih itu saat ini mulai digarap oleh sekitar 200 orang mantan kombatan GAM dan masyarakat sejak dua bulan terakhir.
Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Masyarakat dan mantan kombatan GAM mendesak Pemkab Aceh Timur dan Pemerintah Aceh, untuk memperjelas status lahan Eks HGU PT Patria Kamoe, di Desa Alue Punti dan Damar Siput, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.
Lahan seluas 1.000 hektare lebih itu saat ini mulai digarap oleh sekitar 200 orang mantan kombatan GAM dan masyarakat sejak dua bulan terakhir.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani M Kombatan Cot Kala, T Razali (Pon Joho) dan Sekretaris, M Nur Yusuf (Makem) mantan kombatan GAM wilayah Cot Kala, kepada Serambinews.com, Selasa (04/02/2020) malam ini di Langsa.
Hingga kini, jelas Pon Joho, status lahan eks HGU di dua desa itu belum bisa dimiliki sepenuhnya oleh masyarakat dan konbatan GAM, karena pemerintah dan pihak terkait belum mengeluarkan izin garap.
Akibat belum jelaanya status lahan tersebut, kini ada oknum pihak perusahaan perkebunan di wilayah itu, yang mengaku bahwa lahan itu milik mereka. Sehingga masarakat penggatap merasa resah.
Padahal lahan eks HGU PT Patria Kamoe sejak tahu 2013 telah mati HGU nya dari pemegang HGU yakni PT Patria Kamoe, dan sampai sekarang menurut sepengetahuan mereka tidak ada perpanjangan HGU atas lahan itu.
• Serai Wangi Akan Gantikan Coklat di Lahan Eks GAM, Juga Alpukat, Durian dan Kopi Lampung
• Warga Gajah Mentah Demo PT Patria Kamoe
• Warga Gajah Mentah Demo PT Patria Kamoe
"Kami meminta pihak Pemkab Aceh Timur dan Pemerintah Aceh untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini, agar hak masyarakat dan kombatan GAM untuk menggarap untum berkebun di lahan itu, tidak ada persoalan lagi di ke depan harinya," jelasnya.
Makem menambahkan, kepada DPRK Aceh Timur selaku perwakilan masyarakat di legeslatif, juga diharapkan juga ikut turun tangan membantu menyelesaikan persoalan digadapi masyarakat dan kombatan GAM atas lahan eks HGU PT Pateia Kamoe itu.
Masyarakat dan mantan Kombatan GAM di wilayah ini sangat membutuhkan lahan untuk pengembangan usaha perkebunan dan pertanian guna kebutuhan dan peningkatan pendapatan mereka sehari-hari.
"Kami khususnya mantan kombatan GAM dan maayarakat, membutuhkan lahan ini, agar kami bisa membuka lapangan kerja sendiri. Kami hanya meminta pemerintah perhatikan status tanah ini agar tidak ada pihak peruahaaan yang mengklaim tanah itu nantinya milik mereka," ujarnya.
"Jika tidak, ke depan kami khawatir akan terjadi konflik atau kontak fisik di lapangan antar oknum perusahaan dan kami mantan kombatan GAM serta masyarakat," imbuh mantan komandan operasi GAM D-1 Pereulak ini. (*)