Berita Nagan Raya
Diduga Rusak Lingkungan, Tim Gabungan Tinjau Galian C di Nagan Raya
Tim turun setelah mendapat laporan terhadap kerusakan lingkungan di lokasi galian C yang telah mengantongi izin tersebut.
Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim gabungan dari DPRK Nagan Raya dan Pemkab turun ke lokasi galian C di Desa Uteun Polo, Kecamatan Seunagan Timur kabupaten setempat.
Tim turun setelah mendapat laporan terhadap kerusakan lingkungan di lokasi galian C yang telah mengantongi izin tersebut.
Tim DPRK terdiri Said Alwi dan Saiful Bahri, sedangkan dari Pemkab terdiri Kadis Lingkungan Hidup (DLH) T Hidayat dan Kabid Amdal, Jufrizal serta dari PUPR, Dinas Perizinan dan Camat Seunagan Timur, T Muksin dan apatur desa.
• FAKTA Dukung Kasus Dugaan Korupsi RSUZA Dilaporkan ke KPK
• Haji Uma Surati Plt Gubernur Aceh, Minta Penutupan Galian C di Sawang Aceh Utara
• Galian C di Krueng Sawang belum Mampu Ditertibkan, Ini Permintaan Walhi kepada Pemerintah dan Polisi
Dalam peninjauan tersebut, di lokasi Uteun Polo tim merekomendasi bahwa dihentikan sementara waktu sebelum dilakukan normalisasi sungai.
“Hasil turun tim akan dibahas lebih lanjut,” kata Kadis DLH, T Hidayat didampingi Kabid Amdal, Jufrizal. (*)