Berita Banda Aceh
DPRA Terima Kunjungan BKD DPRD Maluku Utara, Tukar Pendapat soal Kode Etik BKD
Rombongan BKD DPRD Malut itu diterima oleh anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, Fuadri, dan Sofyan Puteh.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (5/2/2020) sore, menerima kunjungan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) di ruang Badan Musyawarah DPRA.
Pertemuan itu terkait tukar pendapat soal kode etik BKD.
Rombongan BKD DPRD Malut itu diterima oleh anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, Fuadri, dan Sofyan Puteh.
Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam tersebut, Fuadri dan Iskandar Usman Al-Farlaky menjelaskan soal kode etik dan BKD DPRA.
• Lima Anggota Baitul Mal Kota Banda Aceh Dilantik, Ini Daftar Nama-namanya
• Sekolah Fatih Tawarkan Beasiswa Rp 254.500.000
• Ancam Bunuh Setiap Usai Cabuli Korban, Polisi Ringkus Petani Aceh Besar Ini
Usai pertemuan, kedua pihak juga saling menyerahkan cindera mata. Pihak DPRA juga menyerahkan buku saku kode etik kepada Ketua BKD DPRD Malut H Safi Pauwah.
Rombongan DPRD Malut terdiri dari H Safi Pauwah, Bakir Buamona, Amran Ali, H. M. Djufri Yakuba, SH, dan Drs H. M Iqbal Puray. (*)