Berita Banda Aceh
Kutipan di Sekolah untuk Biaya Marching Band, Ini Penjelasan Komite
Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya kutipan yang dilakukan oleh pihak Komite Sekolah SD Negeri 20 Banda Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
“Sekolah tidak boleh melakukan kutipan uang apapun lagi, jangan memberatkan orang tua murid lah,” ujarnya.
Menurutnya, jika sekolah membutuhkan anggaran untuk acara sesuatu, maka bisa menggunakan dana BOS dan dana lainnya pada dinas terkait.
Menurutnya, kutipan dengan dalih untuk kegiatan ekstrakurikuler tentu tidak dibenarkan lagi.
Apalagi, kata Sofyan Helmi, tidak semua murid terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Tapi biayanya dibebankan kepada semua orang tua murid, sehingga wajar jika mereka protes.
“Ini harus dilihat kemana alokasi uang kutipan komite ini, ada alasan untuk ekstrakurikuler drum band. Lalu anak kelas I,II,dan III yang tidak ikut drumband tidak merasakan manfaatkan dong. Kan tidak adil seperti ini,” ujar Sofyan. (*)