Berita Banda Aceh

Kutipan di Sekolah untuk Biaya Marching Band, Ini Penjelasan Komite

Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya kutipan yang dilakukan oleh pihak Komite Sekolah SD Negeri 20 Banda Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
For serambinews.com
Surat pihak komite sekolah ini yang memberitahukan tentang kutipan iuran ini yang sudah beredar di beberapa grup WhatsApp. 

“Sekolah tidak boleh melakukan kutipan uang apapun lagi, jangan memberatkan orang tua murid lah,” ujarnya.

Menurutnya, jika sekolah membutuhkan anggaran untuk acara sesuatu, maka bisa menggunakan dana BOS dan dana lainnya pada dinas terkait.

Menurutnya, kutipan dengan dalih untuk kegiatan ekstrakurikuler tentu tidak dibenarkan lagi.

Apalagi, kata Sofyan Helmi, tidak semua murid terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Tapi biayanya dibebankan kepada semua orang tua murid, sehingga wajar jika mereka protes.

“Ini harus dilihat kemana alokasi uang kutipan komite ini, ada alasan untuk ekstrakurikuler drum band. Lalu anak kelas I,II,dan III yang tidak ikut drumband tidak merasakan manfaatkan dong. Kan tidak adil seperti ini,” ujar Sofyan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved